Mohon tunggu...
rdsinta
rdsinta Mohon Tunggu... Freelancer - Content writer

| Bacalah untuk upgrade dirimu | Double Degree S1 Farmasi dan Sastra Inggris 2022, aktif dalam penulisan konten tentang berbagai informasi yang unik, menarik dan kekinian di sekitaran masyarakat | Instagram : @rdsinta_

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Kenali Gejala dan Ciri-Ciri Penyakit Campak

21 Januari 2023   11:00 Diperbarui: 21 Januari 2023   11:20 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Penyakit Campak mikroskopis. Sumber : Health Kompas.com

Kasus campak baru-baru ini tengah menjadi sorotan kembali. Pasalnya di beberapa provinsi di Indonesia kasus campak mulai naik secara signifikan. Menurut KemenKes RI menyatakan bahwa penyakit campak ini sebagai KLB (Kejadian Luar Biasa) karena telah terkonfirmasi di 223 Kabupaten dan kota dari 31 provinsi di Indonesia. Terkait kasus campak ini, dari tahun 2022 tercatat sebanyak 3.341 kasus hingga saat ini. Peningkatan kasus campak ini hingga ditetapkan sebagai KLB disebabkan karena angka vaksinasi yang kian menurun. Penurunan vaksinasi ini bahkan sampai 32 kali lipat terhitung tahun 2021-2022.

Lantas apa itu penyakit campak dan bagaimana cara mewaspadainya ?

Campak merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi saluran pernapasan yang menular ditandai dengan ruam kulit di seluruh tubuh dan gejalanya seperti flu. Campak ini disebabkan oleh virus dari family paramyxovirus. Umumnya gejala yang muncul sekitar 1-2 minggu setelah tubuh terpapar. Campak ini sering terjadi pada anak-anak di bawah 5 tahun, namun siapapun dapat terkena penyakit ini jika tidak cepat ditangani dapat berakibat fatal. Di sisi lain, penyakit campak ini dapat dicegah dengan pemberian vaksin.

Faktor resiko campak yaitu seseorang yang belum mendapatkan vaksinasi, bepergian ke luar negeri dan kekurangan vitamin A. Penyebab terjadinya campak ini umumnya berasal dari penularan yang terjadi akibat percikan liur (droplet) yang tertular campak. Virus ini dapat bertahan selama beberapa jam dan mudah menempel pada benda. Jika seseorang menyentuh benda yang telah terkontaminasi campak, maka kemungkinan besar akan tertular.

Gejala penyakit ini diantaranya yaitu :

Pada tahap awal campak ini ditandai dengan batuk berdahak, pilek, demam tinggi dan mata merah. Pada anak-anak terjadi bintik-bintik koplik (bintik merah kecil dengan pusat biru-putih) di dalam mulut sebelum ruam di mulai. Ruam akan muncul 3-5 hari setelah gejala awal di mulai. Urutan bercak yang akan muncul yaitu dari belakang telinga, sekitar kepala kemudian ke leher dan akhirnya ruam akan menyebar ke suluh tubuh.

Gejala umum lainnya yang dapat terlihat pada orang yang terinfeksi campak yaitu mata merah dan sensitive terhadap cahaya, menyerupai gejala pilek, lemah dan letih, demam tinggi, sakit nyeri, tidak bersemangat dan hilangnya selera makan, diare atau muntah-muntah, bercak kecil putih keabuan di mulut dan tenggorokan.

Diagnosis yang dapat dilakukan untuk melihat gambaran klinis yaitu tanda dan gejala yang di alami pasien dan pada kasus khusus akan dilakukan pemeriksaan penunjang seperti pemeriksaan darah lengkap, antibody dan fungsi hati.

Sebagai upaya pengobatan terhadap penyakit campak secara mandiri jika tidak ada pengobatan medis terdapat upaya untuk meredakan gejala yang timbul yaitu dengan memperbanyak minum air putih untuk mencegah dehidrasi, banyak beristirahat dan hindari sinar matahari selama mata masih sensitif terhadap cahaya, dan minum obat penurun demam dan pereda nyeri.

Untuk upaya pencegahan (Preventif) yang dapat dilakukan yaitu dengan pemberian vaksin MMR (campak, gondongan, campak Jerman) yang diberikan 2 kali. Diberikan pada anak-anak berusia 15 bulan dan diberikan dosis selanjutnya pada usia 5-6 tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun