Mohon tunggu...
Sinta Puji Rahayu
Sinta Puji Rahayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hai👋

Selanjutnya

Tutup

Politik

Korupsi: Bencana Tak Kasat Mata dengan Dampak Masif

9 Oktober 2024   18:02 Diperbarui: 9 Oktober 2024   18:34 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: hukumonline

Bayangkan sebuah negara yang perlahan-lahan runtuh dari dalam, bukan karena perang atau bencana alam, tetapi oleh kejahatan yang tak terlihat secara langsung "korupsi". Seperti kanker yang menyebar tanpa gejala awal, korupsi menggerogoti setiap aspek kehidupan, dari kebijakan pemerintah hingga kesejahteraan rakyat. Korupsi adalah wabah tak kasat mata yang memusnahkan harapan dan masa depan bangsa, dengan dampak masif yang menghancurkan, tak hanya ekonomi tetapi juga moral dan kepercayaan masyarakat.

Korupsi sudah lama mengundang kontroversi di Indonesia karena terungkapnya beberapa kasus korupsi yang terkuak di media massa. Dampak masif yang diakibatkan oleh wabah korupsi adalah: kemiskinan dan ketimpangan sosial yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat beralih tangan pada para pelaku korupsi, kerusakan ekonomi yang melemahkan perekonomian negara dengan investasi asing berkurang diakibatkan ketidakpastian hukum dan biaya ekonomi yang meningkat akibat suap dan pungli, berkurangnya kepercayaan publik dengan korupsi yang merajalela tingkat kepercayaan rakyat kepada pemerintah, lembaga hukum, dan sistem politik menjadi menurun sehingga memicu ketidakstabilan politik dan sosial.

Fenomena "korupsi" menjadi perhatian penuh oleh rakyat Indonesia. Fakta bahwa fenomena korupsi di negara Indonesia tiap tahunnya mengalami peningkatan hal ini dibuktikan dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mencatat ada 791 kasus korupsi di Indonesia sepanjang tahun 2023 dengan jumlah tersangka mencapai 1.695 orang. Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan bahwa kasus korupsi di Indonesia meningkat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Baru-baru ini dibuktikan oleh KPK yang menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan "Sahbirin Noor dengan 6 lainnya" sebagai tersangka buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan dengan penerimaan hadiah atau janji terhadap penyelenggara negara sebesar 5% dari total nilai Rp 54 miliar dari tiga proyek pembangunan besar.

Korupsi meski tak terlihat secara langsung memiliki kekuatan destruktif yang merusak tatanan sosial, ekonomi, dan moral bangsa. Untuk melawan fenomena ini, diperlukan tindakan tegas dan konsisten dari seluruh elemen masyarakat termasuk pemerintah dan penegak hukum. Reformasi sistem dengan peningkatan transparansi serta penanaman nilai-nilai integritas harus menjadi prioritas. Jika terus membiarkan korupsi berakar, dampak akan semakin masif dan sulit dipulihkan. Saatnya bertindak bersama untuk menghentikan korupsi sebelum masa depan bangsa semakin terkikis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun