Mohon tunggu...
Sinta Nuriah
Sinta Nuriah Mohon Tunggu... Guru - mahasiswa universitas islam negeri sumatera utara medan

pendidikan agama islam

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sistem Pemerintahan Berdasarkan Demokrasi Pancasila

25 Desember 2019   09:45 Diperbarui: 25 Desember 2019   09:45 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

A.Pengertian Sistem Pemerintah

Sistem ialah sekumpulan bagian yang dilengkapi fungsi.Pemerintah ialah satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan secara individu atau kelompok.

B.Bentuk-bentuk Demokrasi

1.Demokrasi satu partai

2.Demokrasi perwakilan dari liberal.

C.Lembaga Negara Di Indonesia

Lembaga Negara adalah Lembaga yang dibuat oleh negara,dari Negara,dan untuk negara yang bertujuan untuk membangun negara itu sendiri dan menjalankan fungsi negara.

F.Sistem Pemilu sebagai Demokrasi Pancasila

Negara Demokrasi ialah negara yang kekuasaannya tertinggi ada di tangan rakyat.Pemilihan umum adalah suatu cara untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk dilembaga perwakilan rakyat,dan membentuk pelayanan hak asasi warga negara dibidan politik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun