Dikutip dari Investopedia, komoditas merupakan barang yang bisa diperdagangkan dengan tujuan mendapatkan keuntungan atau dipertukarkan dengan barang lain yang memiliki nilai yang sama. Menurut Peraturan Mentri Republik Indonesia Nomor 18 Tentang Pedoman Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani, kawasan pertanian terdiri dari komoditas sub sektor pangan, holtikultura, perkebunan, dan peternakan. Komoditas sub sektor pangan seperti beras, jagung, dan kopi memegang peran penting dalam perekonomian negara. Fluktuasi harga komoditas tersebut tidak hanya mempengaruhi pendapatan petani, tetapi berpengaruh juga pada inflasi dan daya beli masyarakat. Dengan memanfaatkan peran ekonometrika, analisis terhadap pola harga dan faktor-faktor yang mempengaruhinya dapat dilakukan secara lebih tepat serta akurat.Â
Penggunaan ekonometrika dalam memprediksi harga komoditas membantu pemerintah dan pelaku industri pertanian dalam membuat keputusan berbasis data, sehingga potensi resiko yang disebabkan oleh volatitas harga dapat diminimalkan. Prediksi harga komoditas pertanian dapat digunakan untuk menyusun kebijakan intervensi yang lebih efektif, seperti kebijakan minimum, untuk melindungi petani dan konsumen. Pengambilan keputusan berbasis prediksi harga ini juga dapat membantu mengurangi ketidakpastian yang kerap dialami oleh petani terkait harga jual hasil panen mereka yang dipengaruhi oleh faktor internal, misalnya perubahan iklim atau kondisi pasar global. Oleh karena itu, kestabilan harga komoditas juga akan mendukung sektor pertanian yang menjadi salah satu pilar ekonomi IndonesiaÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H