Mohon tunggu...
Shinta Marlina
Shinta Marlina Mohon Tunggu... Adm. Property -

new days, new chanches

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gubernur DIY Resmikan Kartu Mahasiswa UGM

10 Desember 2012   06:42 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:55 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gubernur DIY Resmikan  Kartu Mahasiswa UGM

sebagai Tiket Trans Yogya

Gubernur  DIY, Sultan Hamengku Buwono X resmikan penggunaan Kartu Mahasiswa (KTM) Universitas Gajah Mada (UGM), sebagai tiket bis Trans Yogya pada 20 September 2011. Berita ini disampaikan oleh Munawar Ahmad sebagai Manager Operasional PT. Trans Yogya.

KTM mahasiswa UGM sudah dapat digunakan sebagai tiket Trans Yogya sejak diresmikan oleh Gubernur. Menurut Ahmad, program  ini merupakan kerja sama antara UGM yang diketuai Untung Suprapti dan pihak PT. Trans yang diwakili manager operasional. Ahmad berpendapat bahwa uji coba penggunaan kartu telah dilakukan untuk mahasiswa UGM mulai Agustus 2011 dan menuai hasil positif.

Program ini sangat membantu mahasiswa untuk menghemat ongkos tiket bis Trans Yogya. Terdapat sistem pegisian kartu yang beragam pada program ini. Pilihan pengisian kartu (a) senilai Rp. 100 ribu perbulan, (b) sistem semester senilai Rp. 400 ribu dan (c) sistem langganan 50 kali naik bis seharga Rp. 100 ribu. Untuk sistem c, hanya membayar Rp. 100 ribu yang artinya lebih murah Rp. 1000 tiap kali naik (normal Rp. 3000).

Pemberlakuan KTM UGM sebagai tiket Trans Yogya sangat menguntungkan karena bis tersebut memiliki beberapa jalur. Termasuk jalur untuk ke kampus-kampus, dan khususnya kampus UGM Bulaksumur Yogyakarta.  Ada jalur “padat” atau “gemuk”, seperti Jalan Solo dan Bandara serta Prambanan, lainnya adalah jalur biasa bahkan “sepi”.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun