Mohon tunggu...
Sinta Wati Handani
Sinta Wati Handani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi - Universitas Satya Negara Indonesia

Mahasiswa Ilmu Komunikasi - Universitas Satya Negara Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sakit Hati Ditegur Tidak Masuk Kerja Selama 3 Hari, Seorang Teknisi SMA Unggulan di Jaktim Nekat Bacok Kepala TU

7 Juli 2022   02:10 Diperbarui: 20 Juli 2022   18:36 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bekasi, Kompasiana.com - Seorang teknisi di salah satu SMA Negri Jakarta Timur nekat membacok Kepala Tata Usaha di SMA tersebut, lantaran tidak terima karena telah di tegur tidak masuk kerja selama 3 hari. 

Aksi pembacokan itu terjadi pada hari Jum'at (01/07/2022) siang hari. Berawal dari pelaku YH merupakan seotang teknisi di SMA Negri unggulan di kawasan Cipayung di tegur lantaran tak masuk kerja selama 3 hari oleh TP yang merupakan kepala TU. Akibatnya, TP mengalami luka pada bagian lengan.

"Pelaku ditegur oleh korban. korban ini merupakan kepala TU (tata usaha) di sekolah tersebut, ia di tegus dengan pertanyaan 'kenapa kok 3 hari tidak masuk?', tanpa banyak bicara, dan YH merasa dirinya masuk, ia sakit hati," ucap Bayu kepada wartawan (16/07/2022).

Usai kejadian pelaku yang berinisial YH tersebut langsung menyerahkan diri. dan langsung dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Dengan laporan tersebut, kemudian polisi datang ke lokasi dan menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis katana. Saat ini pelaku yang berinisia YH telah ditangani oleh polisi.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan di jerat dengan Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 3 tahun penjara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun