Menikah merupakan suatu hubungan untuk yang lebih serius kepelaminan dan membangun rumah tangga. Diera sekarang ini menikah mudah sudah sangatlah banyak, usia remaja 20 tahun, yang seharusnya dimasa itu masih matang-matangnya untuk menentukan masa depan, akan tetapi sebagian anak muda memilih untuk menjalin hubungan yang lebih serius yaitu menikah. Tujuan dari Perkawinan adalah untuk menciptakan keturunan yang baik, tetapi juga ada efek buruknya yaitu maraknya kasus perceraian karena
kurangnya kesadaran untuk bertanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga.  Pernikahan yang berhasil biasanya ditandai dengan kesiapan dalam memikul tanggung jawab. Ketika memutuskan untuk menikah, mereka siap menanggung segala macam beban yang akan timbul dari pernikahan tersebut, baik yang menyangkut pemberian nafkah, pendidikan anak, maupun yang bersangkutan dengan perlindungan, pendidikan, serta pergaulan yang baik.
Selain itu, ikatan perkawinan akan menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan, hak bermain dan menikmati waktu luangnya serta hak-hak lainnya yang melekat dalam diri anak tidak ia nikmati karena terputus sebab terlalu cepat mengikat tali pernikahan. Pernikahan anak usia dini banyak terjadi utamanya di masyarakat pedesaan, yang mayoritas anak muda memilih untuk bekerja atau menikah diusia muda
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H