Mohon tunggu...
sintaadelia
sintaadelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya adalah seorang mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dialog antara Dua Dunia Menemukan Titik Temu Pemikiran Barat dan Islam

5 Desember 2024   22:40 Diperbarui: 5 Desember 2024   22:40 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

DIALOG ANTAR DUA DUNIA MENEMUKAN TITIK TEMU PEMIKIRAN BARAT DAN ISLAM

Secara umum, negara dapat diartikan sebagai suatu organisasi politik yang memiliki wilayah tertentu, penduduk, pemerintahan yang terstruktur, serta kedaulatan untuk mengatur dan mengelola urusan dalam negeri dan hubungan dengan negara lain. Negara memiliki kekuasaan yang sah untuk membuat dan menegakkan hukum, serta menjaga ketertiban dan keadilan bagi warganya. Elemen-elemen utama dari negara meliputi wilayah, penduduk, pemerintahan, dan pengakuan dari negara lain.

Pengertian negara dapat dibagi menjadi dua:
1. Negara sebagai organisasi kekuasaan: Negara adalah suatu bentuk organisasi yang memiliki kekuasaan tertinggi di dalam suatu wilayah dan harus ditaati oleh rakyatnya.
2. Negara sebagai kelompok sosial: Negara adalah kelompok masyarakat yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi di bawah lembaga politik serta pemerintahan yang efektif dengan kesatuan politik yang berdaulat.

Pemikiran Barat tentang Negara
Dalam pemikiran Barat, konsep negara seringkali dikaitkan dengan teori-teori politik, salah satunya adalah teori kontrak sosial. Teori ini menjelaskan bahwa negara muncul dari kesepakatan bersama individu-individu untuk menciptakan suatu sistem yang dapat menjamin keamanan dan keteraturan sosial. Beberapa tokoh yang berkontribusi terhadap pemikiran ini adalah Thomas Hobbes dan John Locke.

Thomas Hobbes
Thomas Hobbes menyatakan bahwa negara terbentuk melalui kontrak sosial, di mana individu-individu menyerahkan sebagian kebebasan mereka kepada otoritas yang lebih tinggi demi keamanan dan ketertiban. Dalam pandangannya, tanpa negara, kehidupan manusia akan berada dalam keadaan "kekacauan alami" ("state of nature") yang penuh dengan konflik dan ketidakamanan. Oleh karena itu, negara diperlukan untuk menghindari kekacauan tersebut dan menjamin kehidupan yang lebih tertib.

John Locke
Berbeda dengan Hobbes, John Locke memandang negara sebagai alat untuk melindungi hak-hak alami individu, seperti kebebasan, kehidupan, dan kepemilikan properti. Locke menekankan bahwa kekuasaan negara harus dibatasi dan legitimasi pemerintahan berasal dari persetujuan rakyat. Jika pemerintah melanggar hak-hak alami tersebut, rakyat memiliki hak untuk mengganti pemerintah.

Pemikiran Islam tentang Negara

Dalam pemikiran Islam, negara dipandang sebagai entitas yang harus mendasarkan diri pada ajaran Islam dan prinsip-prinsip syariah. Konsep negara dalam Islam erat kaitannya dengan keadilan, tanggung jawab sosial, dan pelaksanaan hukum Allah. Salah satu konsep utama dalam pemikiran Islam tentang negara adalah konsep kekhalifahan.

Konsep Kekhalifahan

Kekhalifahan adalah sistem pemerintahan Islam yang dipimpin oleh seorang khalifah. Khalifah bertugas untuk menegakkan hukum Allah, menjaga stabilitas masyarakat, dan memimpin sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Sistem ini menekankan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyatnya dan amanah untuk menjalankan pemerintahan yang adil.

Pandangan Al-Mawardi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun