E-mail: sinsyaraudhatul16@gmail.comÂ
Budaya merupakan suatu tata cara atau aturan yang dianut oleh masyarakat di suatu daerah dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Budaya termasuk di dalamnya bahasa, agama, adat istiadat, kebiasaan sosial, pakaian, masakan, dan seni yang kemudian berkembang, diturunkan, dan diajarkan dari generasi ke generasi. Walaupun tidak ada hukum yang tertulis, budaya secara alami diterapkan dan dipatuhi oleh masyarakat karena budaya tercipta dari kebutuhan masyarakat itu sendiri. Misalnya, untuk memenuhi kebutuhan sosialnya, manusia memerlukan interaksi dengan manusia lain hingga terciptalah budaya gotong-royong. Sementara itu, kebutuhan masyarakat berbeda-beda sesuai dengan waktu, situasi, dan juga kondisi tempat di mana mereka berada. Hal tersebut menjadikan setiap daerah memiliki ciri khas dan karakteristik masing-masing yang membedakan satu daerah dengan daerah lainnya.
Salah satu bentuk keragaman budaya adalah upacara norma budaya yaitu suatu wujud tradisi turun-temurun yang dilaksanakan dengan terstruktur dan tertib sesuai dengan norma budaya yang berlaku. Di berbagai daerah, upacara ini dapat berupa rangkaian kegiatan sebagai bentuk permohonan, ungkapan rasa syukur dan terima kasih, atau lainnya. Contohnya yaitu seperti upacara kelahiran, perkawinan, kematian, penguburan, dan sebagainya. (Aprianti et al., 2022).Â
Sebagai suatu negara dengan ribuan pulau yang membentang dari Sabang sampai Merauke, tentunya menjadikan Indonesia memiliki kebudayaan dan suku bangsa yang sangat beragam. Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia meliputi keseluruhan budaya yang ada di setiap daerah yang tercermin dalam beragam bidang kehidupan masyarakat. Semua budaya yang lahir dan berkembang di Indonesia dapat diartikan sebagai identitas bangsa karena mengandung nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Indonesia.Â
Budaya selain berperan sebagai identitas nasional juga dapat menjadi penentu kemajuan suatu bangsa. Hal tersebut karena sifat budaya yang kompleks yaitu dapat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan baik sosial, proses Pendidikan, bahkan pelaksanaan serta pemberdayaan sumberdaya manusia Indonesia secara utuh (Gani, 2007).Â
Dengan adanya budaya, dapat mengontrol tingkah laku masyarakat agar sejalan dengan adat istiadat yang berlaku. Masyarakat yang menghargai dan melestarikan kebudayaan, akan menghadirkan rasa Nasionalisme, Patriotisme, diikuti dengan karakter dan sikap serta perilaku yang baik dalam diri setiap individu masyarakat. Namun, saat ini globalisasi menjadi suatu tantangan dan ancaman besar bagi bangsa Indonesia dalam mempertahankan kelestarian budaya. Kemajuan teknologi seperti meluasnya jaringan internet telah membawa banyak budaya asing masuk ke Indonesia. Seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat menganggap budaya bangsa sendiri kuno sehingga masyarakat lebih bangga menerapkan budaya asing dalam kehidupan sehari-hari karena dianggap lebih baik dan sesuai dengan pergaulan saat ini. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi setiap lapisan masyarakat Indonesia agar tidak tenggelam dalam pusaran kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga mengubah cara pandang masyarakat terhadap kehidupannya sebagai bangsa Indonesia.
Membangun sebuah bangsa yang maju harus berdasarkan kebudayaan, tidak ada bangsa yang akan maju dengan meninggalkan nilai-nilai kebudayaan bangsanya sendiri dan nilai-nilai kebudayaan bangsa tersebut tidak akan terus lestari jika masyarakatnya hanya berdiam diri. Maka, sudah sepatutnya masyarakat Indonesia menjaga, melestarikan, membanggakan, dan menghidupkan karya seni budaya bangsa. Kebudayaan bukan hanya seni dan budaya saja, tetapi termasuk di dalamnya filsafat bangsa, gaya dan tata kehidupan, pola berpikir, pembinaan sikap, mental, dan juga moral. Dalam hal ini, sikap kreatif, inovatif, inisiatif dan keberanian dalam menghadapi manusia lainnya harus ditumbuhkan sejak dini melalui pendidikan baik formal, non formal, dan informal (Gani, 2007). Hal tersebut bertujuan agar terciptanya sebuah negeri yang bestari dengan sumber daya manusia yang berpengetahuan luas, berpendidikan baik, dan berbudi pekerti.Â
Nilai-nilai kebudayaan harus ditanamkan dan dilestarikan dengan cara belajar sebagai upaya pemberdayaan sumberdaya manusia yang dapat mendukung pembangunan bangsa. Selain itu, Perkembangan zaman dan kemajuan teknologi komunikasi serta informasi hendaknya tidak menjadi penyebab dalam semakin lunturnya nilai-nilai kebudayaan bangsa, melainkan harus menjadi salah satu sarana yang efisien dalam menyebarluaskan dan mengenalkan budaya Indonesia kepada dunia.Â
DAFTAR PUSTAKA
Aprianti, M., Dewi, D. A., & Furnamasari, Y. F. (2022). Kebudayaan Indonesia di Era Globalisasi terhadap Identitas Nasional Indonesia. Jurnal Pendidikan, 6(1), 996--998. https://ummaspul.e-journal.id/maspuljr/article/view/2294 Gani, D. S. (2007). Kebudayaan, Pendidikan, dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia ndonesia. Jurnal Penyuluhan, 3(2). https://doi.org/10.25015/penyuluhan.v3i2.2160
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H