Mohon tunggu...
Sinna HeĀ®manto
Sinna HeĀ®manto Mohon Tunggu... -

the challenge-Ā®

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Erwina Dianiaya, BMI HK Berduka

12 Januari 2014   03:08 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:55 809
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

. Sumber foto 1Ā di sini, foto 2 di sini dan foto 3 di sini. Duh, Hong Kong yang terkenal dengan aturan perburuhan terbaik di berbagai negara penempatan ternyata masih saja kecolongan_lagi. Sudah dua hari ini (10-11/1/2013), grup whatsapp dan beranda facebook saya dipenuhi berita duka. Sumbernya adalah sebuah foto Buruh Migran Indonesia (BMI) yang sedang duduk di kursi tunggu warna biru dengan penampakan wajah bengkak dan lebam termasuk kedua tangannya yang rusak. BMI ini diduga dianiaya. BMI ini bernama ERWIANA SULISTYANINGSIH asal Ngawi dengan nomor paspor AS 32xxxx. Menurut UPTP3TKI Jatim, Er yang lahir pada 07/01/1991 ini direkrut oleh PT. Graha Ayu Karsa,Tangerang dan beragency di Chans Asia Recruitment Center, Causeway Bay. Ia bekerja pada majikan W.T LAW yang beralamat di Tseung Kwan O, Hong Kong. Dini hari itu sekitar pukul 00:55 WHK, di HKIA Chek Lap Kok, seorang BMI asal Magetan (R) bertemu dengan Erwina. Melihat kondisi Er yang 'ganjil', R bertanya bagaimana tangannya kok sampai seperti itu. Erwina menjawab tidak apa-apa lantaran terkena air musim dingin. Setelah berbagai upaya, akhirnya Erwina mengaku kalo dia dipukuli majikan. Parahnya, Erwina datang ke bandara diantar majikannya pada saat mendekati detik-detik waktu terbang. Tak hanya itu, dia hanya bermodalkan paspor tanpa kertas kontrak kerja, uang pesangon HKD 100,- dan baju satu stel yang melekat di badan. Baru sedikit info yang didapat dari 'interogasi' singkat itu, waktu masuk gate tiba. R sudah menawarkan untuk lapor polisi saja. Tetapi Erwina menolak. Pun ketika melewati pintu gate, petugas imigrasi juga menawarkan untuk menelefon polisi. Lagi-lagi Erwina menolak dengan alasan ingin segera bertemu keluarganya di Indonesia. Tentu saja R yang membantu menjawabnya lantaran Erwina baru 8 bulan bekerja di Hong Kong. Meski banyak yang menyarankan untuk lapor polisi, Erwina tetap menolak. Erwina terbang ke Hong Kong pada tanggal 13 Mei 2013 dengan potongan gaji sebanyak 6/7 bulan. Sejak bulan pertama, Erwina sudah mengalami penganiayaan. Tepat sebulan bekerja, ia sempat lari ke bawah apartemen melaporkan penganiayaan ini pada PJTKI. Lalu PJTKI menghubungi agen penyalur di Hong Kong untuk datang ke Tseung Kwan O. Karena Erwina belum selesai potongan gaji, agen membujuknya untuk kembali ke rumah majikan. Ketika sampai di rumahnya (Ngawi-Jatim) dengan diantar R memakai taksi, kepulangan Erwina yang mendadak dan keadaan yang demikian membuat keluarganya histeris. Tidak hanya wajah dan tangan, pada kaki Erwina juga terdapat luka. Saat ini Erwina sudah berada dalam perawatan rumah sakit Magetan serta pendampingan untuk menuntut kasusnya. Dari kasus ini, saya pribadi setidaknya belajar bagaimana bersyukur Ā karena telah bekerja pada majikan yang baik. Saya mendapat fasilitas yang manusiawi seperti: kamar sendiri, makan-istirahat-ibadah-(dan main) yang cukup, bahkan saya sudah dianggap seperti keluarga sendiri. Mereka juga memberi kebebasan dan kepercayaan penuh kepada saya. Rasanya nyesekkk sekali membaca berita dan melihat foto-foto Erwina. Semoga Erwina mendapatkan hak-haknya dan segera diberi kesembuhan jasmani dan traumatiknya. Itu yang pertama. Kedua, perlu adanya pembekalan yang cukup untuk BMI di negara-negara penempatan. Selain kecakapan kerja, keahlian berbahasa, dan pengetahuan aturan perburuhan serta mengetahui hak dan kewajiban, BMI hendaknya dibekali nomor-nomor darurat untuk berjaga-jaga kalo terjadi (amit-amit) suatu hal yang tidak diinginkan. Untuk Hong Kong, kalau terjadi penganiayaan, segeralah lapor pada nomor-nomor penting berikut. Polisi/ bantuan darurat : 999. KJRI: 852-28904421. Dompet Dhuafa Hong Kong: 852-31194707/63439047. Kenapa? Adakalanya pihak PT tidak memberikan nomor-nomor penting ini sebagaimana kasus Erwina di atas. Pengalaman saya sendiri pun, pihak PT tidak memberi nomor-nomor ini. Syukurlah, guru pengajar baru, yang juga mantan BMI Hong Kong secara sembunyi-sembunyi (di sela-sela mengajar) memberikan info ini. Dia bilang jangan sampai pihak PT tahu (nah loh). Ketiga, dengan kasus Erwina yang pulang dengan kondisi memprihatinkan dan tanpa pendampingan, kita akan tahu bagaimana 'kesaktian' Kartu Tanda Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang selama ini ramai diperbincangkan. Termasuk bagaimana sikap pemerintah, baik Indonesia dan Hong Kong, pihak PJTKI dan agency untuk menyelesaikan kasus ini. Jangan sampai BMI hanya diperas saja uangnya tanpa adanya perlindungan. Namun yang pasti, solidaritas kaum migran di Hong Kong semakin kuat. BMI HK, kayao.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun