Mohon tunggu...
Sinna Hermanto
Sinna Hermanto Mohon Tunggu... -

hm :)

Selanjutnya

Tutup

Puisi

[Hari Pahlawan] Pahlawan Devisa atau Gembel Bandara

10 November 2011   06:22 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:51 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Puisi. Sumber ilustrasi: PEXELS/icon0.com

[caption id="attachment_141369" align="aligncenter" width="300" caption="ilustrasi "][/caption] Tangan ini menengadah Memohon kepada saudara agar melungsurkan belas kasihan Tak marah pada yang acuh Tak jengah pada yang abai Semua bermuara agar saudara menolong gembel bandara Agar diri segera kembali bersama keluarga Keamanan terasa jauh dari diri Perlindungan hanya cuap-cuap penenang sebatas janji Tanpa... realisasi Bah... asuransi! Bak pundi-pundi pemerasan bertopeng penempatan Meski sejatinya hanya kata lain perbudakan Kepada Tuhan tercurahkan semua nya Tapi ... rasa malu telah menguasai Diri ini begitu kotor dan hina Tangan ini berlumur minyak babi Mulut ini menasbih 'jisin' dan 'pakji' Pahlawan devisa atau gembel bandara Dua sebutan satu makna Karena sejatinya diri ini hanya dagangan Yang bermodalkan celemek dan nomor dada Yang ditawarkan di pinggir jalan dan di bawah jembatan Puaslah saudara menikmati plesiran berdalih kunjungan Puaslah saudara belanja dan jalan-jalan berdalih melakukan perbandingan Puaslah saudara membaca berita nyawa TKW berakhir di pancungan Di sana ... di negeri yang telah saudara sematkan tropi penghargaan di atas kepala pemerintahnya Tetap saja (bukan) pahlawan devisa tapi gembel bandara! Tseung Kwan O, 10'11'11

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun