Mohon tunggu...
Agung Maulana
Agung Maulana Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Tua Penggemar Man United

Masih Belajar

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Review Jurnal Potensi Bahaya Psikologi

25 Maret 2019   23:02 Diperbarui: 21 April 2021   22:14 1021
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengetahui potensi bahaya psikologi (Sumber : hush naidoo via unsplash.com)

Menurut Newstrom (1996:478), para pekerja tingkat bawah senang dengan desain ruang yang terbuka karena memberi kesempatan kepada pekerja untuk berkomunikasi secara informal. Sebaliknya para manajer merasa tidak puas dengan desain ruang yang terbuka karena banyak gangguan suara dan privasi yang dimiliki terbatas.

C. Kesimpulan

Pekerjaan dapat memberikan kepuasan dan tantangan, sebaliknya dapat pula menjadi gangguan dan ancaman. Faktor yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan akibat kerja yaitu kecepatan dan beban kerja. 

Beban kerja yang semakin berat apabila tenaga kerja juga dituntut untuk bekerja dengan ritme pekerjaan yang lebih cepat dan target produksi yang lebih tinggi. 

Berdasarkan pengamatan dan wawancara yang dilakukan terdapat beban kerja dan jam kerja malam yang menganggu aktivitas kerja pada tenaga kerja. Shift kerja yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan yaitu jam kerja malam yang dapat menyebabkan gangguan tidur. 

Sumber:

Safitri, Indah, Widi Raharjo, Agus Fitriangga. 2014. "Identifikasi Potensi Bahaya Kerja dan Pengendalian dampak di unit produksi Palm Kernel Rushing PT. Wilmar Cahaya Indonesia". Pontianak.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun