Beberapa waktu belakangan ini sempat geger antara mahasiswa jurusan Kependidikan Sekolah Dasar dan Prasekolah (KSDP) dengan Komisi Pemilihan Umum Fakultas Ilmu Pendidikan (KPU FIP). Pasalnya KPU FIP sebagai penyelenggara Pemilihan Umum Raya di FIP ini mengeluarkan pertauran bahwa Mahasiswa Kampus 3 UM tidak diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam memilih Ketua dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan KSDP (HMJ KSDP), padahal mahasiswa Kampus 3 itu semuanya terdiri dari mahasiswa Jurusan KSDP
Pada akhirnya Sekretariat KPU UM didatangi banyak tamu dari jurusan terkait untuk menyampaikan aspirasi dan meminta pertanggung jawaban atas hal itu (19/11). Sungguh Lucu, Ibarat warga Negara Indonesia yang tidak diperbolehkan untuk memilih siapa presidennya. Manuver untuk Membunuh demokrasi mahasiswa kampus 3 UM ini mulai dimainkan, miris sekali jika melihat demokrasi di tingkat mahasiswa fakultas di perguruan tinggi sudah kotorseperti ini. Mau jadi apa nanti ?
Mediasi-pun dilakukan oleh beberapa pihak, antara KPU FIP, Dewan Mahasiswa FIP, Panitia Pengawas Pemilu dan Mahasiswa jurusan terkait (19/11). Â Alhasil percobaan pembunuhan demokrasi ini pun berhasil digagalkan, dan ternyata yang mengagetkan adalah peraturan tersebut dibuat oleh Dewan Mahasiswa FIP dan dikeluarkan oleh KPU FIP yang memiliki jargon "Independen Berintegritas".
Pertanyaannya adalah, kerja sama seperti apa yang telah dilakukan antara Dewan Mahasiswa FIP dan KPU FIP untuk merencanakan pembunuhan dekromasi mahasiswa Kampus 3 UM ini ? apakah keduanya mencoba membuang mahasiswa Kampus 3 dari pemilihan Umum Raya FIP ini ? Sungguh ironi diatas ironi. Jargon "Independen Berintegritas" hanya menjadi sebuah pemanis saja. Mari kita lihat bersama sinema apakah yang akan disusun oleh Para Dewan Mahasiswa FIP Â dan KPU FIP ini ?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H