Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional merupakan salah satu organisasi kemanusiaan paling berpengaruh dan tertua di dunia. Dibentuk dengan tujuan untuk mengurangi penderitaan manusia dalam situasi konflik bersenjata dan bencana alam, gerakan ini berlandaskan prinsip-prinsip dasar yang menjamin bantuan diberikan secara netral, tanpa memandang ras, agama, atau politik. Untuk memahami gerakan ini secara menyeluruh, mari kita lihat beberapa aspek penting, mulai dari sejarah, struktur, prinsip, peran global, hingga tantangan yang dihadapi.
### **Sejarah dan Asal Usul**
Gerakan ini berawal dari inisiatif Henry Dunant, seorang warga Swiss yang menyaksikan kengerian pertempuran Solferino pada tahun 1859. Tersentuh oleh penderitaan para prajurit yang terluka tanpa bantuan medis, Dunant menulis buku *A Memory of Solferino* yang mendorong dibentuknya organisasi yang dapat memberikan bantuan medis kepada korban perang tanpa memihak. Hasil dari ide tersebut adalah terbentuknya Komite Internasional Palang Merah (ICRC) pada tahun 1863.
Seiring berjalannya waktu, gerakan ini berkembang dengan terbentuknya organisasi Palang Merah di berbagai negara. Namun, di beberapa negara dengan mayoritas Muslim, lambang palang merah dianggap tidak sesuai dengan nilai budaya dan agama setempat. Akibatnya, simbol Bulan Sabit Merah digunakan sebagai alternatif, yang pertama kali diadopsi oleh Kesultanan Ottoman pada tahun 1876. Pada akhirnya, Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional menjadi organisasi global yang mencakup berbagai negara, dengan lambang Bulan Sabit Merah menjadi simbol yang diakui bersama dengan Palang Merah.
### **Struktur Organisasi**
Gerakan ini memiliki tiga komponen utama yang saling terkait:
1. **Komite Internasional Palang Merah (ICRC)**: Berpusat di Jenewa, Swiss, ICRC bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban konflik bersenjata serta mengawasi penerapan Hukum Humaniter Internasional (HHI). ICRC juga memainkan peran kunci dalam mediasi, negosiasi tahanan, dan pencarian orang hilang selama perang.
2. **Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC)**: Dibentuk pada tahun 1919, IFRC menangani isu-isu kemanusiaan yang terjadi di luar konflik bersenjata, seperti bencana alam, krisis kesehatan, dan masalah sosial. Mereka bekerja sama dengan 192 organisasi nasional di seluruh dunia untuk mengoordinasikan tanggapan bencana global dan menyediakan bantuan kemanusiaan di bidang kesehatan dan pembangunan masyarakat.
3. **Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Nasional**: Setiap negara memiliki satu organisasi Palang Merah atau Bulan Sabit Merah nasional yang bertanggung jawab memberikan layanan di tingkat lokal. Organisasi ini bekerja secara mandiri namun berkoordinasi dengan ICRC dan IFRC. Di Indonesia, misalnya, Palang Merah Indonesia (PMI) adalah organisasi kemanusiaan yang dikenal luas dengan tugas utamanya dalam bantuan darurat, penyediaan darah, serta pelayanan sosial dan kesehatan.
### **Prinsip-Prinsip Gerakan**
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional beroperasi berdasarkan tujuh prinsip dasar yang membedakan mereka dari organisasi kemanusiaan lainnya:
1. **Kemanusiaan**: Inti dari semua kegiatan adalah untuk mencegah dan mengurangi penderitaan manusia, melindungi kehidupan dan kesehatan, serta memastikan penghormatan terhadap martabat manusia.
 Â
2. **Kesetaraan**: Bantuan diberikan tanpa diskriminasi berdasarkan kebangsaan, ras, agama, status sosial, atau pandangan politik. Tujuannya adalah untuk merespons kebutuhan manusia yang paling mendesak terlebih dahulu.
 Â
3. **Kenetralan**: Untuk memastikan akses ke semua pihak yang membutuhkan bantuan, gerakan ini tidak memihak dalam konflik dan sengketa politik, agama, atau ideologi.
 Â
4. **Kemandirian**: Meskipun bekerja sama dengan pemerintah, gerakan ini tetap harus menjaga kemandiriannya untuk bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
 Â
5. **Kesukarelawanan**: Palang Merah dan Bulan Sabit Merah adalah organisasi kemanusiaan sukarela yang tidak berorientasi pada keuntungan.
 Â
6. **Kesatuan**: Di setiap negara hanya ada satu organisasi Palang Merah atau Bulan Sabit Merah, yang harus terbuka untuk semua orang dan memberikan bantuan di seluruh wilayah negara tersebut.
 Â
7. **Universalitas**: Semua anggota gerakan ini memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk saling membantu.