Mohon tunggu...
Sindy Rafika
Sindy Rafika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama saya Sindy Rafika, saya suka membaca seperti buku, artikel, jurnal, dan lain-lain. Selain itu saya suka melihat perkembangan ekonomi di Indonesia ataupun global .

Selanjutnya

Tutup

Financial

Sukuk: Kunci Pembiayaan Defisit Anggaran yang Syariah

11 Januari 2025   14:21 Diperbarui: 11 Januari 2025   14:21 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Defisit anggaran merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh pemerintah di berbagai negara, termasuk Indonesia. Defisit anggaran terjadi ketika pengeluaran negara melebihi pendapatan yang diterima, yang sering kali dipicu oleh kebutuhan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan, pelayanan publik, dan program sosial. Untuk menutupi kekurangan dana tersebut, negara biasanya akan mencari sumber pembiayaan alternatif, salah satunya adalah dengan menerbitkan surat utang atau obligasi. Walaupun obligasi konvensional sering digunakan untuk tujuan tersebut, negara-negara dengan populasi mayoritas muslim, seperti Indonesia, menghadapi tantangan besar dalam menemukan instrumen pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah. Dalam hal ini, sukuk muncul sebagai solusi yang menarik dan memiliki potensi besar untuk membiayai defisit anggaran tanpa bertentangan dengan ajaran Islam.

Sukuk merupakan instrumen pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah, yang didasarkan pada aset riil dan menghasilkan pendapatan bagi investor. Berbeda dengan obligasi konvensional yang mengandalkan pembayaran bunga sebagai imbal hasil, sukuk memberikan imbal hasil yang berasal dari keuntungan yang diperoleh dari aset yang mendasari sukuk tersebut. Prinsip dasar sukuk adalah bahwa setiap transaksi yang dilakukan harus sesuai dengan ajaran Islam, yang mengharuskan adanya aset nyata yang menjadi dasar pembiayaan, serta menghindari adanya unsur riba (bunga), maysir (perjudian), dan gharar (ketidakpastian). Hal ini menjadikan sukuk lebih adil dan transparan bagi pihak-pihak yang terlibat, terutama untuk pembiayaan negara. Dalam praktiknya, sukuk diterbitkan dengan mengalihkan hak atas aset produktif tertentu, seperti proyek infrastruktur atau properti, kepada investor. Aset ini kemudian menghasilkan pendapatan yang digunakan untuk membayar imbal hasil bagi pemegang sukuk, sehingga memberikan kepercayaan lebih bagi masyarakat bahwa investasi mereka tidak hanya mendatangkan keuntungan, tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai syariah.

Indonesia mulai menerbitkan sukuk pada tahun 2008, menjadikannya salah satu negara pertama yang memanfaatkan instrumen ini secara besar-besaran untuk membiayai kebutuhan anggaran. Sejak saat itu, sukuk telah menjadi salah satu sumber utama pembiayaan defisit anggaran negara. Pemerintah Indonesia telah memanfaatkan sukuk untuk mendanai berbagai proyek infrastruktur, seperti pembangunan jalan tol, pelabuhan, bandara, dan fasilitas publik lainnya. Melalui penerbitan sukuk, pemerintah berhasil menarik dana segar yang diperlukan untuk membiayai defisit anggaran tanpa harus bergantung pada pinjaman luar negeri atau instrumen keuangan yang mengandung unsur bunga, yang bertentangan dengan prinsip syariah. Selain itu, sukuk juga memberikan kesempatan bagi masyarakat Muslim untuk berinvestasi dalam instrumen yang sesuai dengan keyakinan mereka, sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan ekonomi negara.

Salah satu keuntungan utama dari sukuk adalah bahwa instrumen ini tidak mengandung unsur riba, yang menjadi salah satu alasan mengapa sukuk sangat populer di kalangan investor Muslim. Dalam obligasi konvensional, pemegang obligasi menerima pembayaran bunga secara periodik, yang dalam pandangan Islam dianggap sebagai riba dan tidak sesuai dengan prinsip keadilan ekonomi. Sebaliknya, sukuk memberikan imbal hasil yang berasal dari pendapatan yang dihasilkan oleh aset yang mendasari. Hal ini membuat sukuk menjadi instrumen yang lebih adil dan sesuai dengan nilai-nilai syariah. Selain itu, sukuk didasarkan pada aset riil yang dapat menghasilkan pendapatan, seperti proyek infrastruktur yang sudah ada atau yang sedang dibangun. Ini menjadikan sukuk lebih aman bagi investor, karena mereka memiliki hak atas aset tersebut dan berpotensi mendapatkan keuntungan dari pendapatan yang dihasilkan.

Keunggulan lain dari sukuk adalah transparansi yang lebih tinggi dibandingkan dengan obligasi konvensional. Dalam penerbitan sukuk, pemerintah wajib mengungkapkan secara rinci tentang penggunaan dana yang diperoleh, termasuk informasi tentang aset yang menjadi dasar sukuk, potensi pendapatan yang dapat dihasilkan, dan risiko yang terlibat. Hal ini memastikan bahwa investor dapat membuat keputusan yang lebih informasi dan yakin bahwa dana mereka digunakan untuk tujuan yang sah dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, karena sukuk didasarkan pada aset riil, investor juga dapat memperoleh jaminan yang lebih kuat dibandingkan dengan obligasi konvensional yang sering kali tidak memiliki dasar aset yang jelas. Transparansi ini juga memberikan manfaat bagi pemerintah, karena dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara, serta menciptakan iklim investasi yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Namun, meskipun sukuk menawarkan berbagai keunggulan, ada beberapa tantangan dalam pengembangannya yang perlu dihadapi. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya pemahaman yang memadai tentang sukuk di kalangan sebagian besar masyarakat, baik dari sisi investor maupun masyarakat umum. Meskipun sukuk sudah mulai dikenal, masih banyak yang belum sepenuhnya memahami cara kerja dan manfaat dari instrumen ini. Oleh karena itu, edukasi yang lebih intensif mengenai sukuk sangat penting, terutama bagi investor pemula dan masyarakat yang ingin mengetahui lebih dalam tentang instrumen pembiayaan ini. Pemerintah dan lembaga keuangan juga harus bekerja sama dalam menyediakan berbagai informasi yang lebih jelas dan mudah diakses terkait dengan sukuk, serta memberikan pelatihan kepada para pelaku pasar untuk memastikan bahwa pasar sukuk dapat berkembang secara lebih optimal.

Tantangan lain yang dihadapi dalam pengembangan sukuk adalah keterbatasan pasar sukuk itu sendiri. Meskipun pasar sukuk telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, pasar ini masih relatif kecil dibandingkan dengan pasar obligasi konvensional yang lebih luas dan lebih likuid. Sebagian besar investor sukuk berasal dari negara dengan populasi yang mayoritas penduduk Muslim, namun pasar sukuk internasional masih terbatas, sehingga negara yang ingin menerbitkan sukuk mungkin menghadapi kesulitan dalam menarik investor internasional jika pasar sukuk tidak cukup berkembang. Oleh karena itu, penting untuk terus meningkatkan likuiditas dan kedalaman pasar sukuk, dengan memperluas basis investor dan meningkatkan kepercayaan terhadap instrumen ini. Salah satu hal yang bisa dilakukan yaituw dengan meningkatkan keterbukaan pasar sukuk dan menyediakan lebih banyak pilihan sukuk yang sesuai dengan kebutuhan investor yang berbeda.

Selain itu, infrastruktur keuangan dan regulasi yang mendukung penerbitan sukuk juga perlu diperkuat. Negara-negara yang ingin menerbitkan sukuk harus memastikan bahwa mereka memiliki sistem hukum yang jelas dan transparan yang mendukung transaksi sukuk, serta otoritas yang bertanggung jawab untuk mengawasi penerbitan sukuk dan memastikan prosesnya harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Langkah ini sangat penting untuk menciptakan kepercayaan investor dan memastikan bahwa sukuk dapat berkembang secara berkelanjutan.

Secara keseluruhan, sukuk merupakan alternatif pembiayaan yang sangat potensial dalam mengatasi defisit anggaran, khususnya bagi negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Sukuk memberikan kesempatan bagi negara untuk menarik dana sesuai dengan prinsip syariah, kemudian memberikan kesempatan bagi investor untuk berpartisipasi dalam pembiayaan negara dengan cara yang adil dan transparan. Meskipun ada beberapa tantangan dalam pengembangan pasar sukuk, keuntungan jangka panjang yang ditawarkan oleh sukuk seperti transparansi, etika, dan keberlanjutan sangat besar. Dengan memperkuat pemahaman tentang sukuk, meningkatkan likuiditas pasar, serta memperbaiki regulasi dan infrastruktur keuangan, sukuk dapat menjadi instrumen yang lebih dominan dalam pembiayaan defisit anggaran di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Penerbitan sukuk bukan hanya memberikan solusi pembiayaan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan negara dengan cara yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun