Di era digitalisasi, lapangan pekerjaan secara offline menipis sehingga banyak sekali pengangguran. Maka dari itu, banyak sekali anak muda yang mencari kerja remote atau kerja dari rumah seperti freelancer. Banyak sekali pekerjan freelancer dengan menggunakan jasa, salah satunya graphic design. Apa saja sih jobdesk seorang graphic design?
yuk simak artikelnya
Menurut Wikipedia, desainer grafis (bahasa Inggris: graphic designer) adalah profesi yang menciptakan ilustrasi tipografi, fotografi, atau grafis gerak (motion graphic). Seorang perancang grafis menciptakan karya untuk penerbit, media cetak, dan elektronik, seperti brosur dan periklanan.
 Perancang grafis bertanggung jawab untuk memadukan seni, visual, dan bahasa yang komunikatif dan mudah dipahami sehingga dapat menyampaikan suaru pesan hanya dengan melihat tampilan visualnya saja. Jobdesk seorang graphic designer meliputi:
1. Membuat Desain Visual: Membuat berbagai desain visual seperti logo, poster, brosur, kemasan produk, dan materi pemasaran.
2. Bekerja dengan Klien: Berkomunikasi dengan klien untuk memahami kebutuhan dan preferensi mereka.
3. Menggunakan Perangkat Lunak Desain: Menggunakan software desain seperti Adobe Photoshop, Illustrator, dan InDesign untuk membuat karya.
4. Mengembangkan Konsep: Mengembangkan konsep desain dari awal hingga akhir, termasuk sketsa awal dan mockup.
5. Menyelaraskan dengan Branding: Memastikan bahwa desain yang dibuat konsisten dengan identitas merek yang ada.
6. Menciptakan Konten Digital: Membuat konten visual untuk media sosial, website, dan platform digital lainnya.
Pada dasarnya, kemampuan yang harus dimiliki seorang graphic designer adalah penguasaan graphic software, keterampilan mendesain, bisa berfikir kreatif, mempunyai kemampuan problem solving yang memadai, serta komunikasi yang baik karena dalam suatu agency atau perusahaan biasanya graphic designer akan masuk ke divisi kreatif dan akan bekerja sama dalam tim.Â