Mohon tunggu...
Sindi Nopianti
Sindi Nopianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Novelis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Zakat Fitrah Pada Bulan Ramadhan di Desa Puunggawu Kawu Kecamatan Benua

24 April 2024   22:45 Diperbarui: 25 April 2024   00:07 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

Zakat fitrah merupakan salah satu jenis  zakat yang wajib di keluarkan, di bulan ramadhan  oleh setiap individu dengan  memenuhi syarat yang telah di tetapkan yakni beragama Islam, Zakat fitrah sendiri sendiri di keluarkan pada saat bulan ramadhan sampai  dengan sebelum satu Syawal, adapun orang orang yang wajib menerima zakat yakni

Fakir, miskin, Amil, budak, riqab, atau biasa di sebut sebagai hamba sahaya. Gharim atau gharimin yaitu orang yang memiliki hutang dan kesulitan melunasinya, mualaf yaitu orang yang baru memeluk/ masuk Islam, fisabilillah yaitu orang yang berjuang di jalan Allah adapun zakat yang harus di keluarkan yakni makanan pokok / beras sebanyak 2,5 kilogram ataubsetara dengan 3,5 liter beras.

Adapun unit pengelola zakat ( UPZ) dan pihak lainnya di desa puunggawu kawu kecamatan benua kabupaten Konawe Selatan Sulawesi tenggara ini telah meluncurkan program zakat untuk masyarakat sekitar yang khusus di laksanakan pada bulan ramadhan   dan pembayaran zakat ini dilaksanakan pada malam sebelum satu Syawal dan pembagian zakatnya pun langsung di bagian pada malam itu juga  sebagian besar zakat yang di keluarkan berupa beras dan  tidak adaa yang menggunakan uang untuk  penggati beras dalam zakat fitrah ini  di karenakan pendudukx yg tidak terlalu banyak  jadi memudahkan bagi UPZ  dalam mengelola zakat tersebut

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun