Mohon tunggu...
Sindi lestari
Sindi lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiwa Hubungan Internasional Universitas Sriwijaya

IR'19

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Capaian Cyber Diplomacy Indonesia

2 Desember 2021   22:10 Diperbarui: 2 Desember 2021   22:24 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Cyber Diplomasi yang kini sangat sering dilakukan akibat dari berkembangnya jarigan internet, Cyber Diplomasi banyak digunakan oleh aktor aktor utama didalam dunia politik global untuk memberikan gambaran sebuah transformasi dalam melaksanakan diplomasi di zaman digital seperti sekarang ini. Cyber Diplomasi juga merupakan sebuah evolusi dari Diplomasi Publik yang merupakan bentuk dari respon adanya pergeseran pada Hubungan Internasional. 

Cyber Diplomasi dapat didefinisikan secara luas, yaitu, Cyber Diplomasi merupakan sebuah usaha dalam memfasilitasi komunikasi, mengumpulkan informasi dari negara lain melalui intelijen, menegosiasikan Kerjasama, menegosiasikan perihal agenda luar negeri yang terkait keamanan cyber, kejahatan di dunia maya, tata Kelola jaringan internet dan kebebasan dalam dunia internasional. (Assegaf, 2020) Cyber Diplomasi juga dapat diartikan sebagai instrument diplomatic dalam memperoleh kepentingan sutau negara. (Manantan, 2021)

Dimulai pada 2009 Cyber Diplomasi diberlakukan di Wina pasca kepemimpinan Estonia pada forum Kerjasama keamanan dan Organisasi keamanan di OSCE. 

Kepala badana siber nasional dan berbagi negara berperan layaknya diplomat untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan keamana siber ini.  Hal ini diringkas dari beberapa pertemuan yang membahas mengenai norma dan perilaku dalam dunia maya untuk memajukan kekuatan negara dalam memberantas serangan siber. 

Dan pada 2010 Amerika Serikat membuat sebuah konferensi untuk menyatakan perihal CMB atau Confedence Building Measure mengenai keamanan Siber. 

CBM merupakan sebuah sarana untuk menegakkan rasa saling percaya dalam mencapai kemauan untuk saling tukar menukar informasi dengan lawan. Musywarah keamanan Siber sudah dilaksanakan PBB bersamaan dengan diskusi pengembangan OSCE, putusan PBB berkenaan tentang ICT dalam segi keamanan internasional disahkan pada 2009 yang menekankan bahwa penting sekali antar negara meningkatkan dialog dalam membahas Siber. 

Juga membentuk sebuah kelompok pemerintah ahli (GGE) yang bertugas untuk lebih meningkatkan rasa sadar bagi negara mengenai keamanan Siber. Pasca GGE ditegakkan terbitlah laporan yang mendeklarasikan bahwa Hukum Humaniter Internasional yang berlaku dalam dunia maya mengenai serangan dan peperangan. Meningkatkan kekuatan Siber merupakan usaha dalam meminimalisir terjadinya ancaman Siber. (Nityasari, 2020)

Tak dapat diragukan lagi jika di zaman sekarang ini masalah masalah keamanan non-tradisional berperan penting samabutuh hal nya dengan keamanan tradisional. 

Hal ini butuh dihadapi oleh Indonesia. Tindak kejahatan seperti penyusupan narkoba, pencucian uang, dan kejahatan siber. Kejahatan ini tentu saja dapat berakibat pada pembangunan nasional negara Indonesia.  Masalah ini tentu saja memberikan pengaruh bagi kondisi nasional sebuah negara dalam dua Haluan yaitu dari internal menuju eksternal juga sebaliknya. 

Dengan itu perlunya dijalankan sebuah Kerjasama regional dan juga global baik Kerjasama multilateral ataupun bilateral guna menangani anacaman tersebut. 

ASEAN merupakan tonggak utama bagi politik luar negeri Indonesia hal ini di posisikan oleh Kementrian Luar Negeri, dengan selalu ikut berpartisipasi serta aktif dalam jalinan hubungan Kerjasama dengan ASEAN baik dibidang politik keamanan, sosial budaya, pembangunan maupun ekonomi. 

Peranan Indonesia juga ditunjukkan sebagai penyelesaian dari masalah global serta membangun hubungan melalui Organisasi Internasional juga Regional dengan dunia Internasional. 

Dalam cakupan keamanan siber, Indonesia juga berpartisipasi pada pertemuan ASEAN Regional Forum On Cyber Security Initiavies guna menciptakan rasa agara saling mempercayai an tar negara dikawasan untuk menjaga cyber security yang tentu saja dapat mengganggu kepentingan nasional sebuah negara. 

Dalam mencapai keamanan siber politik bebas aktif juga diterapkan oleh pemerintah Indonesia dalam untuk kepentingan nasiolanya dengan tidak mematok terhadap negara tertentu dalam membentukan kebijakan atau sebuah Teknik pertahanan siber di negaranya. Ini disebabkan oleh gertakan dari tiap tiap negara yang mana ancaman bagi negaranya belum tentu sama. 

ASEAN Regional Forum juga dimanfaatkan oleh Indonesia sebagai sarana untuk bertukar Informasi tentang kemajuan yang terdapay dalam dunia siber juga menjadi saran belajar tentang sistem sistem yang terdapat di negara lain. Forum ini juga diupayakan oleh Indonesi untuk menjadi forum dengan dasar prinsip ASEAN yaitu musyawarah mufaka, dengan tujuan supaya ketentuan yang dibuat berdasarkan pada terlaksananya target Bersama yang tidak hanya sekedar kepentingan nasional dari negara tertentu yang mempunyai kekuasaan besar dalam membuat keputusan. 

Dalam bisang pertahanan, Indonesia lewat Menteri pertahanan juga mempunyai sejumlah pokok dalam tingkah laku yang menjadi dasar dalam membentuk Kerjasama Internasional yang terdiri dari, tidak ikut campur masalah urusan didalam negeri, saling menghormati kewenangan negara lain, saling memberikan keuntungan, membangun kekuatan pertahanan dan menjadi sebuah instrument dalam mencegah konflik. 

UU ITE 2008 bersama kominfo belum dianggap mampu dalam mencakup seluruh aspek keamanan siber yang sangat luas, apabila ancaman siber adalah sebuah ancaman yang bisa berakibat bagi keamanan dan pertahanan sebuah negara. Maka dari itu perlunya membahas lingkup keamanan nasional dan tidak hanya bagi penyelenggara informasi dan komunikasi akan tetapi tidak ada tanggungjawab dalam mengamankan. Hingga saat ini belum jg ada kebijakan perihal keamanan siber dalam lingkup Internasional. Mengingat ancman siber ini bersifat ancamana transnasional, dengan tidak adanya kebijakan itu hal ini dianggap sebagai celah bagi keamanan siber. 

Tallin Manual merupakan salah satu konvensi yang mengarah pada hal tersebut, namun konvensi tersebut masih dibatasi hanya untuk negara anggota NATO yang kemungkinan nantinya akan di laksanakan lewat PBB. Tidak hanya ASEAN Regional Forum On Cyber Security Initiatives, Indonesia juga mempunyai Organisasi Indonesia Cmputer Emergency Team yang misinya untuk melaksanakan pengaturan dalam menangani Insiden siber yang memperlibatkan Indonesia juga luar negeri, Organisasi ini tidak berpartisipasi aktif didalam forum Asia Pasific Computer Emergency Response Team. 

Sebagai Organisasi yang non-pemerintah Organisasi ini dibawah pengayoman inisiasi pemerintah akan tetapi tidak mempunyai wewenang dalam membuat kebijakan yang termasuk dalam kepentingan nasional sebuah negara. Cyberspace adalah bagian tersendiri yang penggunaannya bisa menyentuh semua hal dalam kehidupan nasional. 

Seperti kehidupan sosial, keamanan, keuangan, dan pertahanan. Akan tetapi dengan kondisi Indonesia yang belum mempunyai kebijakan secara kompherensif dalam mengatur cyberspace, maka kewenangan internal pemerintah dalam menangani isu siber tentu saja bisa menjadi sebuah ancaman untuk keamanan dan pertahanan sebuah negara. Dalam situasi yang seperti inilah diplomasi pertahanan sangat dibutuhkan sebagai instrument dalam mencegah konflik yang hadir dari lingkup eksternal atau luar. (Sumari D. P., 2016)

Cyber Diplomasi berbeda hal nya dengan Diplomasi Publik. Didalam Cyber Diplomasi, Masalah masalah yang terkait dengan cyber merupakan hal utama dalam menjalankan negosiasi dan menjalin Kerjasama bersama negara lain. dalam menegakkan keamanan Siber di perlukan Kerjasama serta dukungan dukungan, Indonesia sangat meyakini bahwa dalam membangunnya tidak bisa dilakukan secara sendirian. 

Indonesia dengan segala upayanya dalam menjalin Kerjasama dengan Organisasi Organisasi Internasional seperti ikut serta dalam ARF atau Asean Regional Forum. Didalam forum multilateral ini Diplomasi digunakan Indonesia sebagai alata dalam mencapai kepentingan nasionalnya serta menjalin hubungan baik dengan negara lain. beberapa hal yang di inisiasi oleh Indonesia dalam forum Asean Regional Forum melalui Diplomasinya:  

  • Kontak point 
  • Kontak point merupakan salah satu dari capaian diplomasi Indonesia baik dari negara ASEAN maupun Kawasan yang menghadapi masalah keamanan siber juga. Kontak point ini guna mempermudah komunikasi jika terjadi serangan siber.

  •  Contoh, apabila terjadi serangan siber yang berasal dari singapura, pemerintah harus mencari tahu siapakah yang melakukan hal tersebut apakah dari satu kelompok atau aktor negara. Adanya kontak poin ini pemerintah bisa melakukan penjelasan lewat kontak poin dengan negara yang bersangkutan. 

  • Selepas itu negara bisa membuat keputusan untuk Tindakan lanjutan yang yang sangat mengena ataupun bisa melakukan sebuah serangan balasan. 

  • Masalah semacam ini pernah di alami Idonesia, saat pemerintah Indonesia mengekskusi dua pelaku kejahatan atau seorang pengedar narkoa sebagai warganegara Australia. Kemudian Australia merasa keberatan atas hukuman mati yang diberikan lalu terjadilah serangan siber yang diluncurkan di situs resmi indonesia. Akhirnya hal ini terus berlanjut dan saling menyerang yang hampir saja membuat perang cyber diantara negara ini. Akan tetapi akhirnya dapat diberhentikan lewat kontak poin dan melakukan penjelasan dari masing masing negara.
  • Membangun sebuah kurikulum guna meningkatkan Capacity Building lewat Study Group

  • Di tingkat regional seperti Kawasan Asia Tenggara belum juga memiliki kebijakan khusus perihal keamanan siber atau cyber security. Hal ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperkenalkan kebutuhan cyber security ditingkat Kawasan. Melalui ARF Indonesia memberikan saran untuk membuat sebuah kurikulum perihal cyber dan mengusulkan study group yang berguna untuk mempelajari dan mengesahkan kurikulum tersebut.

  • Terlibatnya Indonesia didalam perumusan kurikulum ini dengan itu Indonesia bisa memasukkan kepentingan nasionalnya. Kurikulum yang dibahas didalam ini berupa arahan atau peraturan khusus perihal cyber. Tidak hanya fokus dalam pembentukan kurikulum study guide ini juga melingkupi diselenggarakannya workshop pelatihan ataupun seminar pada tingkat Kawasan perihal cyber dan memberikan pengetahuan tentang keamanan siber. 

  • Salah satu tujuan dibentuknya study grup ini guna pemerintah Indonesua bisa membuat sebuah kurikulum untuk memajukan capacity building dengan negara anggota ASEAN. Study grup ini merupakan usulan dari negara Indonesia yang akhirnya diterima kemudian di sahkan pada Asean Regional Forum Work Plan on Lct's.
  • Internet Protocol Version 4 Upgrade menjadi Internet Protocol Version 6

  • Pemerintah Indonesia lewat ASEAN Regional Forum mengajukan kepada seluruh negara anggota ASEAN agar melaksanakan pergantian ke LPV4 menjadi LPV6. Ini adalah sebuah solusi yang efektif dalam meningkatkan sistem cyber security.
  • Dibentuknya Lemabaga yang bertanggung jawab perihal Cyber Security di masin masing negara

  • Tanpa adanya dukungan dan kebijakan didalam negara untuk mengatur masalah cyberspace secara kompherensif, tentu saja menjadi penyebab bagi usaha usaha yang sudah dilakukan pada tingkat Kawasan. Indonesia memberi usulan agar di tiap tiap negara membentuk Lemabaga yang bertanggung jawab perihal cybersecurity. Hal ini untuk mempermudah jalannya diplomasi dalam mencapai kepenting nasional setiap negara dalam bidang keamanan siber. (Primawanti, 2020 )

  • Dari beberapa pencapaian indonesia dalam cyber diplomasinya di ASEAN Regional Forum tentu saja terdapat tantangan didalamnya baik secara Internal maupun Eksternal, salah satunya terdapat pada study grup ARF Indonesia berusaha dalam bersikap dan mengatasi atas serangan siber tersebut. 

  • Adapaun tujuan dari dibentuknya study grup ini agar negara anggota ASEAN dan pemerintah Indonesia bisa membuat sebuah kurikulum untuk bisa memajukan capacity building. Kemudian dalam usulan Indonesia tentang upgrade LPV4 KE LPV6 yang mana dua usulan Indonesia tadi hanya mendapatkan respon yang sedikit. 

  • ASEAN Regional Forum setara dengan Kementrian Luar Negeri dan berkuasa atas kebijakan luar negeri, hal diatas memberikan sebuah deskripsi terkait lemahnya penyelarasan nasional yang memberikan akibat terganggunya pencapaian dalam kepentingan nasional pada kancah internasional sebab setiap instansi merupakan perwakilan dari pemerintah. Kemudian syarat keamanan negara lain yang belum terpenuhi merupakan sebuah tantangan yang perlu dihadapi. (Sumari D. P., 2016)

  • Daftar Pustaka

Assegaf, I. H. (2020). Cyber Diplomasi: Menuju Masyarakat Internasional Yang Damai Era Digital. Padjajaran Journal Of International Relations (Padjir), 317-318.

Manantan, M. B. (2021, November 10). Defining Cyber Diplomacy. Australian Institute Of International Affairs, p. 1.

Nityasari, A. (2020). Technology Disruptions in International Relations: The Needs for Cyber Diplomacy by Indonesia . Technology Disruptions in International Relations: The Needs for Cyber Diplomacy by Indonesia, 45.

Primawanti, H. (2020 ). Diplomasi Siber Indonesia Dalam Meningkatkan Keamanan Siber Melalui Association Of South East Asian Nation ASEAN Regional Forum. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, 8-12.

Sumari, D. P. (2016). Diplomasi Pertahanan Indonesia Dalam Pencapaian CyberSecurity Melalui ASEAN Regional Forum On CyberSecurity Initiatives. Jurnal Penelitian Politik Vol 13 No.1 , 12.

Sumari, D. P. (2016). Indonesia Defense Diplomacy Achieving CyberSecurity Through ASEAN Regional Forum On CyberSecurity Initiatives. Jurnal Penelitian Politik, 9-10.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun