https://www.instagram.com/p/B2zN7VOBetD/Ribuan mahasiswa Lampung berunjuk rasa di depan gedung DPRD Lampung (24/09/19) pada peringatan Hari Tani Nasional 2019.
Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan selama lebih kurang 6 jam itu tidak hanya dihadiri oleh mahasiswa saja, tetapi juga dari kalangan masyarakat gerakan tani.
Dari 14 tuntutan yang disampaikan, poin terpenting dalam aksi unjuk rasa itu adalah hentikan kriminalisasi terhadap gerakan tani dan perampasan lahan yang terjadi di daerah Lampung. Kemudian, untuk skala nasional mahasiswa meminta agar DPR mencabut RUU KPK, karena hal itu dianggap melemahkan KPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.Â
"Jangan ada kriminalisasi terhadap gerakan tani, jangan menggunakan politik praktis untuk tujuan kelompok tertentu, tetapi tidak peduli terhadap rakyat." ujar Bagoes Rizky Ramadhan mahasiswa Muhammadiyah Lampung jurusan ilmu komunikasi, yang merupakan salah satu peserta aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Lampung.Â
Meski dihadiri oleh ribuan mahasiswa yang berasal dari seluruh universitas yang ada di Lampung baik negeri maupun swasta, aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Lampung tetap berjalan dengan sangat kondusif. Bahkan sebelum membubarkan diri, mahasiswa Lampung berinisiatif mengumpulkan sampah-sampah yang berserakan di sekitar tempat aksi unjuk rasa itu.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H