1. Apa itu ikhtikar ?
- Ikhtikar secara etimologis adalah penimbunan, pengumpulan barang-barang atau tempat untuk menimbun titik sedangkan menurut Imam Fairuz Abadi mengartikan ikhtikar adalah mengumpulkan,menahan barang dengan harapan Untuk mendapatkan harga yang mahal.
- sedangkan secara istilah Ikhtikar berarti membeli barang pada saat lapang lalu menimbunnya Supaya barang tersebut langkah di pasaran dan harganya menjadi naik.
- Ikhtikar secara terminologis adalah menahan atau menimbun barang-barang pokok manusia untuk dapat meraih keuntungan dengan menaikkan harga dengan menunggu melonjaknya harga di pasaran.
- secara umum Ikhtikar adalah membeli barang pada saat lapang, lalu menimbunnya Supaya barang tersebut langka di pasaran sehingga otomatis harga melambung naik dan mendapatkan keuntungan berlimpah akibatnya akan melambungkan harga pasar dan krisis ekonomi.
2. Bagaimana bunyi hadits tentang ikhtiar?
Terdapat beberapa hadis antara lain sebagai berikut:
- Sunan Ibnu Majah 2145: telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah berkata : telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun dari Muhammad bin Ishaq dari Muhammad bin Ibrahim dari Sa'id bin musayyab dari mu'mar bin Abdullah bin Nadillah ia berkata:" Rasulullah Sallallahu'Alaihi Wa sallam bersabda:" tidak ada yang menimbun kecuali orang yang salah"
- musnad Ahmad 8263: kan kepada kami Abu Ma'syar dari Muhammad bin 'Amru bin Alqomah dari Abu Salamah Dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah Sallallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda:" barangsiapa yang menimbun dengan maksud menaikkan harga atas kaum muslimin maka ia telah berdosa".
- Sunan Ibnu Majah 2140 6.2 telah menceritakan kepada kami Yahya Bin Hakim berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Al Hanafi berkata: telah menceritakan kepada kami al-haitsam bin rafi' berkata: telah menceritakan kepadaku Abu Yahya Al makki dari Farukh- mantan budak Utsman bin Affan- dari Umar Ibnu Khattab ia berkata: "aku mendengar Rasulullah Shallallahu'Alaihi Wasallam bersabda:"barangsiapa menimbun makanan atas kaum muslimin, maka Allah akan menghukumnya dengan penyakit dan kerugian".
- Sunan Ibnu Majah 2140: telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali Al jahdlami telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad telah menceritakan kepada kami Isra'il dari Ali bin Salim bin tsauban dari Ali bin Zain bin jud'an dari sa'id bin Al Musayyad dari Umar bin khaththab ia berkata:"Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:" orang yang mencari nafkah itu diberi rezeki dan orang yang menimbun itu dilaknat".