Karakter merupakan salah satu hal yang sangat penting dan dibutuhkan bagi setiap orang. Karakter dapat dibentuk dengan berbagai cara, salah satunya yaitu melalui pendidikan. Pendidikan sendiri dapat dijadikan sebuah dasar utama dalam mengembangkan karakter dan kepribadian dari seseorang. Pendidikan yang baik, berkualitas dan berlandaskan
karakter akan dapat menjadikan individu yang berintegritas, serta layak di tengah-tengah masyarakat.
Masyarakat menyadari  bahwa tugas guru selain menjadi pengajar, guru juga yang memegang peran penting dalam pembentukan karakter dari peserta didik. Tanggung jawab atau profesionalisme dari seorang guru yaitu mendidik, mengajar, dan melatih para peserta didik.
Dalam pembentukan karakter peserta didik terdapat beberapa komponen, yaitu moral knowing (pengetahuan tentang moral), moral feeling (perasaan atau penguatan emosi), dan moral action (penerapan moral). Ketiga komponen tersebut sangat penting dimiliki oleh peserta didik dalam membentuk karakternya, dengan memahami pengetahuan tentang moral (moral knowing) mereka dapat mengetahui nilai-nilai yang baik.
Selain itu, perasaan atau penguatan emosi (moral feeling) dan penerapan moral (moral action) dapat mendorong mereka untuk merasa termotivasi dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Guru dapat dikatakan profesional apabila memiliki empat kompetensi guru, yaitu meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional.
Kompetensi pedagogik mencakup kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran peserta didik. Kompetensi kepribadian mencakup kepribadian guru yang stabil, dewasa, bijaksana dan berwibawa, serta dapat menjadi teladan bagi peserta didik dan moral yang baik. Kompetensi sosial meliputi kemampuan seorang pendidik dalam berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan peserta didik dan masyarakat. Kompetensi profesional mencakup kedalaman dan keluasan penguasaan dalam materi pembelajaran, sehingga guru dalam mendidik peserta didiknya dapat memungkinkan memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.
Pembentukan karakter peserta didik sangat penting terutama melalui profesionalisme gurunya, dengan adanya profesionalisme guru mereka dapat belajar menjadi seorang yang memiliki sikap bertanggung jawab, jujur, disiplin dan mempunyai etika yang baik. Guru yang profesional dapat juga mengembangkan potensi peserta didik secara holistik, termasuk melalui aspek sosial, emosional, dan spiritual sehingga dapat membantu peserta didik menjadi seseorang yang berkualitas dan berkontribusi positif baik dalam keluarga, masyarakat dan negara. Jadi, tugas dari seorang guru bukan hanya mengajar dalam kelas dan memberikan ilmu pengetahuan saja, namun juga harus menanamkan nilai-nilai karakter terhadap peserta didiknya supaya menjadi manusia yang memiliki karakter.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H