[caption id="attachment_318571" align="aligncenter" width="432" caption="Ibu Choirun Nisa ketika memberikan sambutan (dokumen panitia)"][/caption]
Melihat berita online tentang penghapusan istilah 4 pilar kebangsaan oleh MK, mengingatkan saya pada sosok perempuan yang sekarang dijadikan tersangka penyuap ketua MK, Choirunnisa. Saya ingat beberapa hal yang Beliau sampaikan ketika menjadi pembicara utama dalam acara sosialisasi 4 pilar kebangsaan, di aula salah satu Hotel di Kabupaten Demak.
Dalam acara tersebut, kebetulan saya ikut menjadi panitia lokal guna mempersiapkan segala perlengkapan dan keperluan guna melancarkan jalannya acara. Peserta yang diundang dari kalangan pelajar putri tingkat SLTA sebagai perwakilan dari tiap kecamatan dengan target 200 peserta. Saya sepulang dari kerja pukul 23.00 WIB dari semarang, langsung menuju ke Demak, guna membantu kawan-kawan yang sebelumnya sudah ada di sana. Saya tertarik dengan tema yang di bawakan mengenai 4 pilar kebangsaan ini. Karena dalam bayangan saya, banyak pelajar yang tidak mengenal apa lagi tahu fungsi Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Saya pikir waktu itu acaranya memang sangat bagus.
Pagi hari, para peserta mulai berdatangan, dari kuota 200 peserta, yang datang lebih dari 200 peserta, untung saja panitia sigap dengan cepat menyediakan kursi tambahan. Setiap peserta mendapatkan fasilitas gratis tis tis.. (tranport PP, makan, hiburan, plus buku tentang 4 pilar dan perubahan UUD kalau tidak salah ingat)
Dan setelah ditunggu beberapa saat, datanglah beliau Hj.Chairun Nisa, anggota Komisi II DPR RI asal Kalteng (sumber) yang disambut oleh segenap peserta dan para tamu undangan dengan cukup hangat. Dan dimulailah acara demi acara dengan lancar, tidak ada gangguan yang berarti, hehehehe senangnya terutama bagi kami panitia lokal melihat acara tersebut bisa lancar sampai selesai. Dan apa yang dikatakan oleh beliau dalam acara yang dihadiri oleh kartini-kartini muda tersebut, beliau mengatakan bahwa dengan semangat hari Kartini, beliau mengajak peserta untuk mewujudkan perempuan Indonesia yang cerdas, berdaya dan berbudaya pancasila sesuai tema pada wktu itu, dan beliau juga mengajak peserta harus punya cita-cita yang tinggi dan berpegang teguh pada 4 pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mumpung masih dibangku sekolah. Sepulang dari acara tersebut, kamipun merasa bangga bisa menjadi bagian dari acara yang menurut kami penting tersebut.. pokoknya tambah semangat.
Saya melihat profil beliau dan menurut saya sangat meyakinkan, dan sudah diulas oleh kompasianer Alimansyah Nurdin di sini dan ada juga di berita online, di sini. Beliau menjabat anggota DPR selama 3 periode, suatu masa pengabdian yang panjang serta pengalaman yang tidak sedikit pula tentunya. Belakangan juga saya ketahui tentang Pendidikannya juga tidak kalah meyakinkan, pernah tercatat sebagai mahasiswa S3 di Program Studi Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Jakarta. Dari data tersebut, saya sangat yakin waktu itu Beliau memang mempunyai visi misi yang kuat untuk mecerdaskan bangsa sesuai apa yang telah disampaikannya. Beliau juga menjadi bendaraha MUI. Dari kapasitas pendidikan tersebut, hem... hebatlah menurut saya yang orang desa.
[caption id="attachment_318564" align="aligncenter" width="461" caption="Peserta Seminar waktu menyanyikan Lagu Indonesia Raya (dokumen Panitia)"]
Tsunami itu Datang
3 Oktober 2013, saya baca berita online yang melaporkan bahwa KPK menangkap Chairunnisa bersama Akil Mochtar. Dueng... saya langsung kepikiran dan bertanya tanya, apa benar yang dimaksud Chiarunnisa adalah orang yang sama dengan yang saya temui. Hanya selang kurang lebih 6 bulan sejak acara tersebut, kabar itu muncul. Dan teman-teman yang dulu menjadi panitia lokal juga saling memberikan kabar dan tidak percaya dengan apa yang telah terjadi, termasuk partainya.
Pikiran saya langsung mengajak saya kembali dimana saat saya menjadi panitia lokal, dan mengingat tentang apa yang beliau katakan seperti yang saya tulis di atas. Nasib seseorang memang hanya tuhan yang tahu, tapi ditangkap KPK menurut saya bukanlah nasib yang diinginkan tuhan untuk memuliakan hambaNya. Dan setahu saya, KPK memang tidak main-main dalam menangkap seseorang, karena prinsip mereka adalah sekali layar berkibar pantang untuk diturunkan. Terakhir berita yang saya baca, beliau di vonis 4 tahun penjara dan denda 100 juta.
Soal hukum, saya tidak mau mengomentari terlalu jauh karena bukan bidang saya, toh sudah ada KPK yang menangani, salut saya sama KPK dan orang-orangnya.