Manado - Musibah kebakaran terjadi di Kelurahan Karombasan Utara, Lingkungan 2, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (22/4/2020) siang sekira pukul 11.30 Wita.
Akibat kejadian tersebut, dua rumah yang dihuni tiga Kepala Keluarga (KK) dan 10 jiwa, menjadi rata tanah dilalap si jago merah. Tiga KK yang menghuni dua rumah itu masing-masing keluarga Akli Gumenggilung, Runtuwene Tampi, dan Kiroyan Tumanggilang.
Untuk memadamkan kobaran api, 8 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan 2 unit Damkar milik Provinsi Sulut diterjunkan ke lokasi kebakaran. Kobaran api berhasil ditaklukkan sekira pada pukul 12.45 Wita.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Sementara kerugian materil ditaksir mencapai Rp 1,1 miliar.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Wanea, Kota Manado, AKP Benyamin Noldy Undap SSos mengungkapkan, kebakaran tersebut diduga akibat hubungan pendek arus listrik pada instalasi rumah milik keluarga Gumagilung Momongan.
"Dari keterangan sejumlah saksi mata, api berasal dari lantai dua rumah panggung milik keluarga Gumagilung Momongan. Dari sini api kemudian merembet ke rumah keluarga Runtuwene Tampi. Kedua rumah ini memang sangat berdekatan sehingga api dengan cepat menyebar," ungkap Undap kepada wartawan.
Ditambahkannya, akibat dari kejadian tersebut keluarga Gumagilung Momongan menderita kerugian Rp 600 juta. Sedangkan keluarga Runtuwene Tampi mengalami kerugian Rp 500 juta.
‘’Total keseluruhan kerugian mencapai Rp 1,1 miliar. Beruntung tidak ada korban jiwa,’’ kata Undap. (simon)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H