Andaikanlah ini benar dan bukan tindakan cuci tangan dari Presiden Gereja Injili di Indonesia (GIDI) mengenai surat edaran Nomor 90/SP/GIDI-WT/VII/2015 yang berisi tentang larangan agar umat muslim tidak boleh melakukan salat id adalah bentuk kekeliruan, semoga Tuhan Yesus mengampunimu dan mengampuni aku penulis yang berdosa ini. (Baca: http://www.merdeka.com/peristiwa/presiden-gidi-sebut-isi-surat-edaran-larangan-salat-id-itu-keliru.html )
Apapun ceritanya, tidak ada yang boleh membatasi kita dan umat beragama lain untuk beribadah sesuai keyakinan yang di imaninya karena setiap umat beragama berhak dan bebas menyembah Tuhan yang Universal. Disisi lain tentang kebebasan beragama dan beribadah juga diatur dalam UUD 45 Pasal 28 E ayat (1) dan Pasal 29 ayat 2, serta Pasal 4 dan Pasal 22 UU No.39/1999 tentang HAM.
Perlu diketahui bagi setiap Pemimpin Gereja dan Jemaat Gereja manapun, layaknya seorang gembala setidaknya si pengembala (pimpinan Gereja) hendaknya memegang teguh hukum yang terutama yaitu hukum kasih (Matius 22:36-39) sehingga para dombanya (Jemaat Gereja) tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum kasih. Melihat situasi ini, sangat disesalkan juga jika kita sebagai umat kristiani melakukan hal seperti yang dilakukan jemaat GIDI di Tolikara. Bukankah Tuhan Yesus mengajarkan kepada kita untuk mengasihi? Bukankah Rasul Paulus sebagai perpanjangan tangan Tuhan Yesus untuk menyebarkan firman menyatakan bahwa “kasih tidak berbuat jahat kepada sesama manusia (Rm 13:8-10)”? Sudah tergenapikah hukum kasih jika kita sebagai gereja memusuhi yang membom kita, melarang umat beragama lain untuk beribadah, atau membuat kerusuhan dan keresahan di masyarakat? (Baca: http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150718165415-12-67075/presiden-gidi-tolikara-tak-benar-kami-larang-muslim-salat-id/)
Bagaimanakah orang lain dapat merasakan Yesus itu ada jika kita umat kristiani tidak mengasihi? Dan apakah guna kita sebagai gereja jika tidak mampu mewartakan kabar gembira secara universal?
Disinilah kita sebagai seorang kristen perlu belajar bahwa kita sebagai gereja sesuai hakikatnya haruslah mengasihi sehingga damai tercipta kepada semua makhluk Tuhan. Melalui kejadian jemaat GIDI inilah kita sebagai gereja harus belajar agar mampu mengasihi sehingga tidak membunuh atau berbuat jahat apapun, dalam artian sebagai seorang kristen hendaknya kita tidak menaburkan kebencian yang disengaja, dan tidak menimbulkan perang antar agama agar kita menjadi orang paling berbahagia karena membawa damai (Ef 2:14-16). Amin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H