Ketika Faisal Basri bertanya mengenai penerimaan pajak 30 persen tahun 2016 apakah realistik atau tidak, disaat itu lah saya berpikir dan menjawab dalam benak saya  bahwa penerimaan pajak sebesar 30 persen itu tak akan mungkin tercapai karena sesuai RAPBN 2016, Jokowi menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2016 adalah 5,5 persen dan inflasi tahun 2016 sebesar 4,7 persen. Sesuai data pertumbuhan ekonomi 2016 (5,5 persen) dan sesuai  data inflasi 2016 (4,7 persen) yang disampaikan Jokowi pada pidato nota keuangan kemarin maka menurut pengamatan saya, paling mantab pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2016 ialah sebesar 10,2 persen. Disisi lain, andaikanlah pemerintah mau berharap munculnya penerimaan pajak sebesar 30 persen oleh karena  tax amnesty maka hal itu tak akan tercapai karena pembahasan tax amnesty di sinyalir molor baik pada tahun ini dan tahun depan sehingga pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2016 tetap sebesar 10,2 persen. Selanjutnya, jika pembahasan tax amnesty berjalan lancar, itu juga membuat pertumbuhan penerimaan pajak tidak akan bisa mencapai target penerimaan pajak sebesar 30 persen karena mengingat situasi kondisi perekonomian kita kian memburuk dari hari ke hari ( perekonomian mengalami perlambatan). Merdeka...!!!
Â
Â
Daftar Pustaka
Apakah Target Penerimaan Pajak di RAPBN 2016 Lebih Realistik?
Pidato Nota Keuangan Jokowi
Faisal Basri Kritik Kebiasaan Pemerintah Revisi Target Pajak
HASIL SURVEY KONDISI PEREKONOMIAN DI BAWAH JOKOWI KIAN MEMBURUK