Dinamika perang opini kian marak, cenderung memprovokasi dan sarat propaganda di era keterbukaan informasi saat ini. Hal ini menjadi salah satu alasan dan merupakan tantangan tersendiri bagi ke-22 peserta Indonesia Basic Public Affair Officer Course (IBPAOC) Tahun 2016. Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabadiklat) Kemhan, Mayjen TNI Hartin Asrin membuka secara resmi kursus yang melibatkan 7 perwakilan Negara di Pusdiklat Tekfunghan Kementerian Pertahanan, Jalan Salemba Raya Jakarta Pusat, Kamis (10/11)
Dalam opening ceremony, Mayjen TNI Hartin Asrin menjelaskan "selain bertujuan untuk meningkatkan kerjasama Indonesia dan Kanada serta Negara Asean di bidang Pertahanan, kursus ini juga berguna untuk menyiapkan para Perwira Penerangan (public affairs) dengan berbagai ilmu kehumasan, disamping untuk mengasah kemampuan untuk menjawab kebutuhan dan seluruh tantangan yang dimaksud, baik dalam ruang lingkup antar negara maupun dalam aplikasi pelaksanaan tugas sehari-hari di lingkungan Kemhan atau TNI, dan tentunya terciptanya perspektif yang sama yang ditandai dengan peningkatan kinerja, produksi dan profesionalisme dari masing-masing Perwira/personel yang mengawaki bidang informasi dan publikasi", terang Kabadiklat.
Kursus yang terselenggarakan atas kerjasama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan Defence Public Affairs Learning Centre (DPALC) Canada ini, rencananya akan berakhir pada tanggal 7 Desember 2016. Selain diikuti ketiga Matra TNI serta perwakilan negara sahabat seperti Fhilipina, Bangladesh, Malaysia, Nepal dan Pakistan, materi yang disajikan sangat kekinian, terpaparkan oleh para narasumber handal baik dalam dan luar negeri, disamping para instruktur berpengalaman dari Kanada, Ukrania, Cili maupun Indonesia. Salah satu instruktur anyar penyaji materi Produce News Release, Monitoring Media dan Hime Towner akan dibawakan oleh Kasi Media Elektronik Penerangan Kodam Jaya, Mayor Arh S.E. Sirait, S.Pd.
Ketua Penyelenggara Kolonel Czi Ari Pitoyo menambahkan, "tujuan lain yang akan dicapai pasca kursus nanti adalah terjalinnya sinergitas yang baik dan benar antar personel kehumasan, mampu menyelaraskan kebutuhan organisasi serta terciptanya eksistensi dan peningkatan pemahaman tugas dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada, tentu  dengan mengedepankan prinsip SAPP (Security, Accuracy, Policy dan Propriety) atau Keamanan, Keakuratan, Aturan dan Kelayakan", tandas Kolonel Ari P.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H