Mohon tunggu...
Rudy Simon
Rudy Simon Mohon Tunggu... -

The Smile Man

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mohon Perhatian Walikota Bekasi

27 Januari 2014   13:07 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:25 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kami yang tinggal di Perumahan Irigasi Danita RW 14, Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, adalah korban banjir parah yang terjadi pada 17-19 Januari 2014. Adapun penyebab banjir di perumahan kami antara lain masalah infrastruktur yang amburadul seperti pembangunan Jalan Baru Provinsi yang mempersempit lebar Kali Gendong yang persis di samping perumahan kami, selain masalah saluran air yang menyempit di bawah Jembatan penghubung di Jalan Mekar Sari, Bekasi Timur.

Kami mendengar info Pengurus RW 14 Irigasi Danita sudah membuat Surat Permohonan Fasilitas pembuatan 2 (Dua) Pintu Air di Turap Kali Gendong yang ditujukan langsung ke Walikota Bekasi Rachmat Effendi dengan U.p. Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi. Itu terlihat dalam Surat RW 14 Irigasi Danita Nomor 88/RW14-ID/I/2014 Tanggal 22 Januari 2014.

Dalam surat RW tersebut tercantum permohonan kepada Walikota Bekasi yang mencakup bantuan fasilitas berupa pembuatan 2 (dua) Pintu Air (baru) yang diperuntukkan di turap Kali Gendong berikut pekerjaan konstruksi dan pembiayaannya atas 2 Pintu Air baru tersebut.

Tidak hanya itu. Pemkot Bekasi supaya menyediakan Biaya Perawatan Rutin termasuk pembelian bahan bakar Solar untuk keperluan 3 (tiga) mesin Pompa yang berada di lingkungan perumahan RW 14 Irigasi Danita, Kel. Bekasi Jaya, Bekasi Timur.

Untuk itu, mumpung hujan deras dan banjir belum datang lagi ke wilayah perumahan kami, kami mohon Walikota Bekasi dengan dukungan Gubernur Jawa Barat A Heryawan, segera menindak lanjuti permohonan dari warga perumahan Irigasi Danita RW 14.

Kami menunggu realisasi bantuan tersebut dari Walikota Bekasi dan Gubernur Jawa Barat, karena kondisi Kas RT/RW di lingkungan perumahan kami sangat minim dan tidak mampu untuk membiayai sarana tersebut, kecuali biaya negara (APBD) dan atau dana taktis bencana alam. Terima kasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun