Mohon tunggu...
Simon Flora
Simon Flora Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Dosen Pengampu : PUPUT IRWANDYAHRAYSHARIE, SE,ME

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Campur Tangan Pemerintah dalam Kegiatan Ekonomi

5 November 2023   19:40 Diperbarui: 5 November 2023   19:43 1768
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi dapat terjadi ketika terjadi kegagalan pasar. Kegagalan pasar terjadi ketika mekanisme pasar tidak berfungsi efisien dalam mengalokasikan sumber daya ekonomi yang ada dalam masyarakat. Kegagalan pasar dapat menyebabkan ketimpangan antara produsen dan konsumen, dan bahkan kelangkaan komoditas suatu barang terkait. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi pemerintah memiliki peran dalam mengatur dan mengelola kegiatan ekonomi suatu negara. Pihak pemerintah selaku pihak pengendali dan pengawasan akan bekerjasama dengan berbagai pihak swasta untuk bisa menjalankan perekonomian. Salah satu peran utama pemerintah adalah sebagai regulator atau pengatur, Pemerintah bertanggung jawab unruk membuat kebijakan yang dapat mengatur dan mengendalikan kegiatan ekonomi agar berjalan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.

Pemerintah dapat melakukan campur tangan dalam aktivitas ekonomi dengan tujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi negara, mengatasi kesejangan ekonomi, memastikan distribusi kekayaan yang lebih adil di masyarakat, melindungi konsumen, dari praktik bisinis yang merugikan, dan mendorong investasi infrastruktur yang mendukung pertumbuhan jangka panjang.

Tindakan campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi disebut intervensi pemerintah. Intervensi pemerintah dapat dilakukan dalam berbagai bentuk untuk memengaruhi alokasi sumber daya dan mekanisme pasar. Bentuk campur tangan tersebut yaitu, peraturan, pajak, subsidi, hingga kebijakan moneter. Campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi juga dapat berupa kontrol Harga barang di pasar, memberikan subsidi bagi konsumen, mempermudah ekspor impor dan jaminan sarana prasarana distribusi barang dan jasa.

Berikut adalah beberapa peran kunci pemerintah dalam kegiatan ekonomi : 

1. Regulasi dan Pengaturan: Pemerintah bertanggung jawab untuk membuat undang-undang dan peraturan yang mengatur kegiatan ekonomi. Ini termasuk mengatur persaingan, melindungi konsumen, dan mengendalikan monopoli untuk memastikan bahwa pasar berfungsi dengan adil dan efisien.

2. Kebijakan Moneter dan Fiskal: Pemerintah dapat mengendalikan ekonomi melalui kebijakan moneter (seperti mengatur suku bunga) dan kebijakan fiskal (seperti pengeluaran dan perpajakan). Ini dapat digunakan untuk mengatasi masalah inflasi, pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi.

3. Pembangunan Infrastruktur: Pemerintah berperan penting dalam membangun dan memelihara infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi, seperti jalan, jembatan, pelabuhan, dan bandara. Infrastruktur yang baik dapat meningkatkan efisiensi ekonomi dan memungkinkan bisnis untuk tumbuh.

4. Pemberian Insentif: Pemerintah dapat memberikan insentif kepada bisnis untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi. Contohnya termasuk pemotongan pajak atau insentif untuk penelitian dan pengembangan.

5. Perlindungan Sosial: Pemerintah juga memiliki peran dalam melindungi masyarakat, terutama mereka yang berada di tingkat sosial ekonomi yang lebih rendah, dengan menyediakan program-program perlindungan sosial seperti bantuan tunai, asuransi kesehatan, dan pendidikan yang terjangkau.

6. Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM): Pemerintah sering kali memberikan dukungan khusus kepada UKM melalui pembiayaan, pelatihan, dan akses pasar untuk membantu mereka tumbuh dan menciptakan lapangan kerja.

7. Pengelolaan Krisis Ekonomi: Pemerintah dapat bertindak sebagai penyelamat dalam situasi krisis ekonomi, seperti resesi, dengan mengambil langkah-langkah stimulus ekonomi atau intervensi yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun