Dalam berkendara terutama motor dan mobil, pengendara memelukan keterampilan tambahan dibanding bersepeda. Keterampilan ini bisa didapat dari belajar otodidak, Â ataupun oleh orang yang sudah mahir menggunakannya. Banyak kasus, saat ini bahwa pengendar yang mahir berkendara dapat juga melangar peraturan.
Di beberapa daerah di Jakarta, terutama di jalan-jaan komplek atau perumahan yang jalannya tidak terlalu ramai, sering kali saya melihat anak dibawah umur mengendarai sepeda motor.Â
Meski mereka sudah mahir mengendarainya bahkan sampai bisa ngebut ( mengendarai dengan kecepatan tinggi) tapi jelas ini melangar peraturan yang belaku karena mereka belum memiliki Surat Izin mengemudi (SIM), karena usia mereka masih di bawah 17 tahun. Selain itu, terkadang banyak juga dijumpai mereka tidak menggunakan helm sebagai salah satu  syarat keamanan dalam berkendaraan.Â
Sungguh suatu pemandangan yang mengkhawatirkan, dimana mereka sudah mahir berkendara, namun belum matang secara emosional, sehingga sering kali terjadi kecelakaan yang seharusnya tak pelu terjadi.Â
Dalam hal ini, faktor orang tua sangatlah penting dalam memberikan pengertian kepada para remaja, terutaam remaja pria yang dalam masa pencarian jatidirinya ingin terlihat gagah dan luar biasa. Saalh satunya ketika mereka bisa mengendarai sepdah motor dengan kecepatan tinggi, dimana mereka berimajinasi sebagai pembalap yang keren. Â
Memperketat aturan pembuatan SIM, ternyata bukan solusi yang tepat, karena tanpa SIM, tanpa helm pun mereka tetap berani berkendara, bahkan beberapa kali saya menemukan, para remaja ini berkendara melalui jalur yang ramai kendaraan bermotor. Menurut saya, ini sudah cukup melewati batas, tanpa SIM dan tanpa menggunakan perlindungan yang cukup dalam berkendara memperbesar resiko terjadinya kecelakaan.
Ternyata, penggunaan sepeda motor oleh remaja putri juga cukup marak di wilayah jakarta, dan mungkin di beberapa kota besar di Indonesia, sehingga muncul istilah "cabe-cabean". Secara positif saya menduga, alasan orang tua mengizinkan remaja putrinya untuk mengendarai motor, salah satunya untuk membantu keperluan keluarga, seperti untuk berbelanja keperluan keluarga, atau untuk menghemat biaya transportasi, sehingga remaja putrinya diajarkan mengendarai motor.Â
Di saat luang mereka, terkadang dapat kita temukan para remaja putri mengendarai motor bertiga. Hal ini, juga menyalahi ketentuan penumpang sepeda motor. Meski mereka sudah mahir dan mampu mengendarai dengan kapasitas tiga orang dalam satu motor, bukan berarti hal seperti ini diperbolehkan.
Dari dua peristiwa tersebut, kita dapat mengatakan bahwa mahir berkendar bukan berarti tidak terjadi pelanggaran. Pemerintah, melali kepolisian , sudah memberikan peyuluhan dan sosialisasi  Tertib berlalu Lintas sejak beberapa tahun yang lalu. Marilah kita sebagai masyarakat mendukung program ini, dan berusaha  membiasakan apa yang benar bukan membenarakan yang biasa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI