Mohon tunggu...
Marulitua Simb
Marulitua Simb Mohon Tunggu... Freelancer - Sayangi Diri Anda

Penjaga Aset Negara, Menolak kebatilan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Andi Surya Tidak Berkompeten, Paguyuban Mayapada Melanggar Hukum

18 Januari 2019   08:11 Diperbarui: 18 Januari 2019   08:29 482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah banyak pihak-pihak yang menjelaskan tentang kekuatan grondkaart di mata hukum Indonesia. Jika Grondkaart tidak berlaku seperti ucapan AS maka PT KAI tidak mungkin memenangkan kasus-kasus terdahulu tentang penyerobotan lahan negara.

Dr. Iing R Sodikin Arifin yang merupakan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN mengatakan  bahwa Grondkaart merupakan petunjuk kuat kepemilikan sekaligus hak penguasaan penuh milik kereta api.

Tidak hanya Dr. Iing R Sodikin, banyak para ahli lainnya seperti M Noor Marzuki yang juga mengatakan bahwa grondkaart adalah bukti kepemilikan PT KAI. Dari sini sudah dapat disimpulkan bahwa pernyataan Andi Surya tidak benar dan sangat meragukan.

 Masyarakat jangan mudah percaya dengan ucapannya terkait grondkaart karena Andi Surya bisa dipastikan tidak berkompeten dalam memahami grondkaart dan BUMN.

Madiun, 17 Januari 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun