Mohon tunggu...
Simatupang Napogos
Simatupang Napogos Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Aktif menulis dan pengamat masalah sosial. Juga menjadi Anggota PPPSU Medan Sumatera Utara

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Makna Dalihan Natolu di Halak Batak

30 Agustus 2023   02:00 Diperbarui: 30 Agustus 2023   02:14 771
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber dari Gobatak.com)

Dalihan Na Tolu di halak batak merupakan suatu falsafah hidup dalam sistem kekerabatan antara sesama karena persaudaraan. Dalihan Na Tolu berarti tungku yang berkaki tiga. 

Dalihan Na Tolu merupakan kerangka hubungan tripartit karena hubungan darah dan perkawinan. Sebagaimana diketahui Dalihan Na Tolu di halak batak merupakan tiga kedudukan dengan fungsinya masing masing dan membentuk masyarakat sosial yang berdasarkan tata hukum adat.

Berdasarkan Perda No 10 tahun 1990 tentang Lembaga Adat Dalihan Na Tolu yang merupakan sebuah bentuk musyawarah yang diatur oleh para penatua adat yang faham dan menguasai serta menghayati adat istiadat dalam lingkungan masyarakat batak. 

Dalihan Na Tolu menggambarkan tiga dasar kerangka masyarakat batak berikut ini:

1. Somba marhula hula artinya menghormati keluarga hula hula yaitu keluarga dari istri. Hal ini tentunya berkaiatan dengan keberkahan dan keturunan. Dalam acara adat biasanya hula hula merupakan raja adat dan penentu kesepakatan adat dengan anak boruna.

2. Elek Marboru artinya rasa sayang tanpa pamrih kepada boru yaitu keluarga anak boru yang menjadi hela / babere. Hal ini tentunya berkaitan dengan sifat kelembutan pihak hula hula tu anak boruna karena mereka yang rela membantu dalam semua pekerjaan khususnya dalam acara adat.

4. Manat mardongan tubu artinya marsipangapon atau saling menghormati dengan dasar kaidah moral yang berlaku. Tentunya dalam hal ini dengan tujuan saling menghargai satu sama lain dan  saling membantu dalam tatatan sosial. 

Dengan adanya Dalihan Na Tolu tatanan adat di halak batak terasa damai dan muncullah rasa sosial antara sesama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun