Mohon tunggu...
Simatupang Napogos
Simatupang Napogos Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Aktif menulis dan pengamat masalah sosial. Juga menjadi Anggota PPPSU Medan Sumatera Utara

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tindak Tegas Pelaku Kecurangan PPDB 2023

20 Juli 2023   02:00 Diperbarui: 20 Juli 2023   02:11 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber jawapos.com)

Kaaus PPDB tahun 2023 baru saja selesai, namun menyisakan cerita duka bagi masyarakat khususnya bagi orang tua karena anaknya tidak diterima di sekolah negeri. Walikota Bog9r Bima Arya Sugiarto, mengancam akan mendiskualifikasi oknum yang berbuat kecurangan. Sementara Plt Walikota Bekasi Tri Ardhianto, akan menindak tegas oknum pelaku kecurangan PPDB

Di Pekanbaru banyak data KTP dan domisili tempat tinggal tidak sesuai sehingga menyebabkan terjadinya pelangaran kecurangan PPDB. Di Kepulauan Riau, para pejabat menitipkan nama siswa kepada Kepala Sekolah agar anak tersebut dapat lulus penetimaan siswa baru. Dan masih banyak lagi kasus kdcurangan PPDB 2023 ini yang terungkap. Hal ini tentunya mencoreng dunia pendidikan saat ini.

Menindaklanjuti kasus ini tentunya semua pihak harus segera bersikap tegas terhadap para oknum pelanggar PPDB 2023. Mentri PMK Muhadjir Efendi, meminta oknum pelaku kecurangan PPDB 2023 ditindak dengan tegas. 

Sementara Mentri Pendidikan Makarin masih bungkan dalam menangani kasus kecurangan PPDB 2023. Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mencoret sekitar 4.791 siswa karena kecurangan PPDB 2023  dan telah h dibatalkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Sebagai catatan oknom pejabat dan oknum PNS yang melakukan kecurangan PPDB 2023 ini ditindak tegas dan kalau perlu diberhentikan dengan tidak hormat agar membuat jera pelaku lainnya. Presiden dan Mentri Pendidikan harus tegas dan berani menuntaskan kasus PPDN 2023 ini agar tidak terulang pada tahun depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun