Mohon tunggu...
Simatupang Napogos
Simatupang Napogos Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Aktif menulis dan pengamat masalah sosial. Juga menjadi Anggota PPPSU Medan Sumatera Utara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menyikapi Kasus Mundurnya Husein sebagai ASN di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat

14 Mei 2023   03:30 Diperbarui: 14 Mei 2023   03:28 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
( Sumber Beautynesia.com )

Kasus mundurnya Husein Ali Rafsanjani seorang ASN di SMP Negeri 2 Pangandaran Jawa Barat cukup viral. Beritanya cukup menggugah masyarakat Indonesia khususnya para pejabat yang terkait. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung menemui Husein untuk mengklarifikasi tentang laporan kasus pungli yang terjadi. Sebagai buntut kasus ini Kepala BKSDM Kabupaten Pangandaran dinonaktifkan sementara sampai kasus ini selesai. Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradanata bertemu langsung dengan Husein untuk menanyakan langsung kasus ini. Husein diketahui mundur sebagai ASN pada saat Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil  ( Latsar CPNS ) karena kasus pungli tersebut.

Kasus ini merupakan salah satu bentuk curahan hati seorang ASN karena kesewenang wenangan oknum  yang tidak bertanggung jawab. Husein yang sangat disukai oleh rekan guru dan siswa di tempat mengajarnya memilih mundur sebagai ASN karena tidak ingin terjerumus hal hal yang kurang baik. Tindakan Husein tentunya banyak mendapat dukungan dari masyarakat sebagai bentuk kejujuran seorang ASN dalam melaksanakan tugasnya. Memang seorang ASN pada saat disumpah tentunya sudah berjanji akan melaksanakan tugasnya dengan hati ikhlas dan penuh dengan tanggung jawab.

Semoga kasus serupa tidak terulang kembali dan diharapkan para pejabat di daerah dapat mengawasi kinerja ASN sesuai dengan tupoksi masing masing. Marilah kita laksanakan amanah yang telah diberikan oleh pemerintah dengan sebaik baiknya agar tidak menyimpang dari aturan yang berlaku pada saat bertugas sebagai ASN.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun