Tokyo, SIMASKOT.com – Japan Transportation Consultant, Inc (JTC), sebuah perusahaan konsultan di Jepang, diperiksa oleh pihak otoritas Jepang karena diduga telah melakukan usaha penyogokan kepada pejabat Indonesia bidang transportasi. Sebelum hal itu sudah ada sebelumnya perusahaan dagang Jepang bernama Marubeni Corporation didakwa bersalah dan didenda di Amerika Serikat karena melakukan penyogokan pejabat di Indonesia juga. Yang dipakai untuk menyogok pejabat di Indonesia adalah potongan harga atau rebate. Kecurigaan berawal ketika satuan tugas dari Jaksa Penuntut Umum Distrik Tokyo mempertanyakan Presiden JTC karena diduga melakukan usaha penyuapan kepada pejabat Indonesia terkait desain konstruksi kereta api yang dibuat di Indonesia. Dana proyek 5 tahun yaitu antara tahun 2007 sampai dengan 2012 diperoleh perusahaan itu dari dana ODA (bantuan pembangunan resmi) pemerintah Jepang sebesar 6 miliar yen. Total jumlah uang sogokan untuk para pejabat Indonesia, Vietnam dan Uzbekistan lebih dari 100 juta yen. Kasus ini mulai terungkap setelah pihak kantor pajak Tokyo Jepang melihat keanehan dalam pelaporan pajak perusahaan tersebut. Pihak kantor pajak tak tinggal diam dan terus melakukan pengusutan sampai JTC bersama direksi-direksinya dibawa ke meja hijau. Sumber: http://simaskot.com/2014/05/23/kata-siapa-hanya-di-indonesia-perusahaan-bisa-menyuap-pejabat-di-jepang-ada-juga-lho/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H