Mohon tunggu...
Yanuar Arifianto
Yanuar Arifianto Mohon Tunggu... -

Seorang manusia biasa pemilik web simaskot.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Kata Siapa Hanya di Indonesia Perusahaan Bisa Menyuap Pejabat? Di Jepang Ada Juga Lho

24 Mei 2014   07:45 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:10 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tokyo, SIMASKOT.com – Japan Transportation Consultant, Inc (JTC), sebuah perusahaan konsultan di Jepang, diperiksa oleh pihak otoritas Jepang karena diduga telah melakukan usaha penyogokan kepada pejabat Indonesia bidang transportasi. Sebelum hal itu sudah ada sebelumnya perusahaan dagang Jepang bernama Marubeni Corporation didakwa bersalah dan didenda di Amerika Serikat karena melakukan penyogokan pejabat di Indonesia juga. Yang dipakai untuk menyogok pejabat di Indonesia adalah potongan harga atau rebate. Kecurigaan berawal ketika satuan tugas dari Jaksa Penuntut Umum Distrik Tokyo mempertanyakan Presiden JTC karena diduga melakukan usaha penyuapan kepada pejabat Indonesia terkait desain konstruksi kereta api yang dibuat di Indonesia. Dana proyek 5 tahun yaitu antara tahun 2007 sampai dengan 2012 diperoleh perusahaan itu dari dana ODA (bantuan pembangunan resmi) pemerintah Jepang sebesar 6 miliar yen. Total jumlah uang sogokan untuk para pejabat Indonesia, Vietnam dan Uzbekistan lebih dari 100 juta yen. Kasus ini mulai terungkap setelah pihak kantor pajak Tokyo Jepang melihat keanehan dalam pelaporan pajak perusahaan tersebut. Pihak kantor pajak tak tinggal diam dan terus melakukan pengusutan sampai JTC bersama direksi-direksinya dibawa ke meja hijau. Sumber: http://simaskot.com/2014/05/23/kata-siapa-hanya-di-indonesia-perusahaan-bisa-menyuap-pejabat-di-jepang-ada-juga-lho/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun