Ekonomi dalam suatu negara atau bangasa merupakan pondasi utama dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Ekonomi sebuah negara kuat maka, negaranya akan kuat. Akhir ini, trend kapitalisme yang telah merebak keseluruh dunia menyebabkan bergesernya tatanan dunia perekonomian. Paham yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin, tanpa disadari telah membudaya disetiap lapisan masyarakat dunia. Persaingan bebas, monopoli, merupakan produk kapitalisme yang telah banyak menyengsarakan masyarakat tidak terkecuali di negara Indonesia.
Sistem Ekonomi Pancasila merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam sisitem ekonomi pancasila tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan. Ekonomi Pancasila adalah sebuah sistem perekonomian yang didasarkan pada lima sila dalam Pancasila. Istilah Ekonomi Pancasila baru muncul pada tahun 1967 dalam suatu artikel Dr. Emil Salim, ketika itu belum begitu jelas apa yang dimaksud dengan istilah itu. Istilah itu menjadi lebih jelas ketika pada tahun 1979, Emil Salim membahas kembali yang dimaksud dengan Ekonomi Pancasila. Pada esensinya, Ekonomi Pancasila adalah suatu konsep kebijaksanaan ekonomi, setelah mengalami pergerakan seperti bandul jam dari kiri ke kanan, hingga mencapai titik keseimbangan. Ke kanan artinya bebas mengikuti aturan pasar, sedangkan ke kiri artinya mengalami intervensi negara dalam bentuk perencanaan terpusat.
Secara sederhana, Ekonomi Pancasila dapat disebut sebagai sebuah sistem ekonomi pasar dengan pengendalian pemerintah atau ekonomi pasar terkendali. Mungkin ada istilah-istilah lain yang mendekati pengertian Ekonomi Pancasila, yaitu sistem ekonomi campuran, maksudnya campuran antara sistem kapitalisme dan sosialisme atau sistem ekonomi jalan ketiga. efek kapitalisme adalah persaingan bebas, dan monopoli saja. Monopoli, persaingan bebas, dan etatisme, merupakan hal yang harus dihindari pembangunan ekonomi berdasarkan Pancasila. Sistem Ekonomi Pancasila memiliki perbedaan mencolok dengan sistem ekonomi liberal. Sistem Ekonomi Pancasila berorientasi pada rakyat kebanyakan, sedangkan sistem ekonomi liberal hanya menguntungkan individu-individu tanpa memerhatikan manusia lain. Namun, sistem Ekonomi Pancasila juga berbeda dengan sistem ekonomi sosialis yang tidak mengakui adanya kepemilikan individu. Inilah keunggulan dari sistem Ekonomi Pancasila.
Sistem perekonomian di Indonesia sangat di pengaruhi oleh sistem politik, pemerintahan dan demokrasi yang berkembang di sebuah negara. Bila sistem pemerintahan dan politiknya didominasi dengan kemajuan demokrasi maka sistem kapitalis akan berkembang pesat. Sistem kapitalis tidak masalah bila timbul di negara maju dengan tingkat perekonomian sudah membaik secara merata. Sistem ini akan menjadi masalah di Indonesia ketika perekonomian belum merata, sehingga menimbulkan kesenjangan dan kecemburuan ekonomi. Pemerintah Indonesia seyogyanya mampu mengolahnya menjadi persaingan sehat, adil,dan tetap pada jalur peraturan yg ada. Kemudian dalam mengembangkan pembangunan perekonomian, kita harus tetap memaksimalkan potensi-potensi yg dimiliki tiap daerah. Pemerintah juga harus menetapkan kebijakan-kebijakan yang dapat melindungi rakyat dari kemungkinan terjadinya kecurangan akibat persaingan yang semakin sengit.
Oleh karena itu, trend perekonomian sistem kapitalis harus ditinggalkan, karena sistem ini tidak cocok berada di masyarakat Indonesia, apabila ini dibiarkan berlanjut akan berbahaya, sistem kapitalisme ini nanti yang akan mengakibatkan adanya kesenjangan kaum kaya dan miskin. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, untuk mewujudkannya antara lain dengan membangun koperasi yang nantinya diharapkan dapat berkembang pesat agar dapat mendongkak ekonomi kerakyatan dan akan mampu mengembangkan program-program kongkrit pemerintah daerah di era otonomi daerah yang lebih mandiri dan lebih mampu mewujudkan keadilan serta pemerataan pembangunan daerah. Ekonomi Kerakyatan seperti yang dicetuskan oleh pemerintahan Jokowi akan mampu memberdayakan daerah/rakyat dalam berekonomi, sehingga lebih adil, demokratis, transparan, dan partisipatif sesuai dengan sistem ekonomi Pancasila. Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud keadilan dan kesejahteraan secara merata, karena potensi pengusaha kecil dan menengah tetap mendapat perhatian dari pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H