Setelah hampir 2 tahun lamanya menghadapi pandemi Covid-19 yang memporak-porandakan tatanan kehidupan masyarakat, Indonesia mulai menunjukkan tanda-tanda kepulihan. Berita terkait kepulihan ini tersemat di beberapa kemajuan dalam pembangunan maupun pengesahan kebijakan-kebijakan baru yang dianggap mampu menunjang kehidupan masyarakat menjadi lebih baik. Semuanya perlahan kembali menjadi normal dan stabil. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki resiliensi yang tangguh untuk bangkit kembali dari keterpurukan. Kebangkitan ini juga dipicu oleh salah satu berita baik yang melanda Indonesia setelah pandemi Covid-19 mereda – Indonesia telah terpilih sebagai negara yang memegang Presidensi G20 untuk tahun 2022. Terpilihnya Indonesia sebagai penyelenggara atau tuan rumah dari rangkaian konferensi yang melibatkan 20 negara representatif dari 85 persen perekonomian dunia, 75 persen perdagangan internasional, 60 persen populasi dunia, dan 80 persen investasi global ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki pengakuan dari dunia sebagai salah satu negara berkembang dengan prospek masa depan yang baik.
Presidensi G20 merupakan status yang cukup prestisius, mengingat bahwa status ini ditentukan berdasarkan sistem rotasi kawasan dan setiap negara anggota akan menyandang status ini hanya 1 kali dalam 20 tahun. Sebagai tuan rumah konferensi G20 yang ke-17, Indonesia menetapkan tema “Recover Together, Recover Stronger” yang bertujuan untuk membangun kerja sama antara Indonesia dengan negara-negara anggota dalam menyusun rencana pemulihan baik sektor finansial maupun sektor non-finansial yang inklusif dan berkelanjutan. Indonesia juga memiliki kesempatan untuk mengorkestrasi arah pembahasan terkait upaya pemulihan yang komprehensif dan menguntungkan bagi perekonomian Indonesia sekaligus menunjukkan kepada dunia bahwa status emerging economy yang dulu pernah diberikan kepada Indonesia bukanlah omong kosong belaka.
Dilansir dari situs resmi Bank Indonesia, Indonesia miliki lima pilar yang menjadi fokus utama dalam agenda sebagai pemegang Presidensi G20, yaitu memperkuat lingkungan kemitraan, meningkatkan ketahanan dan stabilitas, mendorong produktivitas, kepemimpinan kolektif global yang lebih kuat, serta memastikan pertumbuhan berkelanjutan dan inklusif. Kelima pilar ini dapat menjadi jangkar yang membantu Indonesia dalam menentukan prioritas pembahasan seperti strategi perlindungan untuk mendukung pemulihan, mengatasi dampak yang berkepanjangan untuk mengamankan pertumbuhan jangka panjang, sistem pembayaran di era digital, ekonomi berkelanjutan, ekonomi inklusif, dan perpajakan internasional. Dengan fokus pembahasan tersebut, Indonesia dapat mengoptimalkan upaya pembenahan yang positif sekaligus menunjukkan prospek investasi masa depan yang menguntungkan untuk menarik minat negara-negara lainnya agar menanamkan modalnya di Indonesia.
Seperti yang telah disebutkan di atas, salah satu fokus pembahasan Indonesia dalam G20 tahun ini adalah ekonomi inklusif. Ekonomi inklusif merujuk pada suatu kondisi ketika keterlibatan masyarakat dalam perekonomian suatu negara tidak lagi terbatas sebagai penerima, melainkan juga sebagai pelaku. Dengan kata lain, ekonomi inklusif adalah kondisi ketika seluruh masyarakat dalam suatu negara berkontribusi secara aktif dalam beragam aktivitas perekonomian tanpa terkecuali. Tentu saja, seluruh masyarakat dalam konteks ini juga meliputi perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas yang seringkali dianggap tidak mampu untuk berkontribusi secara maksimal dalam perekonomian suatu negara.
Berbicara terkait perempuan, mereka adalah kelompok masyarakat yang seringkali menjadi korban diskriminasi karena dianggap lebih lemah dan lebih rendah kedudukannya dibandingkan laki-laki. Meskipun diketahui bahwa sebanyak 64,5 persen pelaku usaha UMKM di Indonesia adalah perempuan, mereka tetap memiliki akses yang terbatas terhadap sistem keuangan formal yang mampu untuk membantu mereka dalam mengatur keuangan. Hal ini diakibatkan oleh tingkat inklusi keuangan perempuan yang lebih rendah sekitar 2 persen dibandingkan tingkat inklusi keuangan laki-laki. Inklusi keuangan merujuk pada suatu kondisi ketika masyarakat memiliki akses terhadap berbagai lembaga, produk, layanan jasa, dan pengetahuan terkait keuangan yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan mereka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Minimnya akses perempuan terhadap inklusi keuangan ini membuat perempuan sulit untuk mengatur keuangan mereka secara komprehensif. Dalam jangka panjang, situasi ini dapat merugikan perempuan karena perkembangan zaman yang begitu pesat selalu menghadirkan permasalahan-permasalahan ekonomi baru yang membutuhkan jaminan kepastian yang diberikan oleh lembaga, produk, ataupun layanan jasa keuangan.
UMKM merupakan salah satu wadah yang membantu menyerap tenaga kerja sekaligus memberikan kontribusi ekonomi yang cukup tinggi kepada pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah seyogyanya memerhatikan kesejahteraan UMKM dan membantu terciptanya UMKM baru demi menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan dalam jangka panjang. Pemerintah dapat memanfaatkan momentum sebagai pemegang status Presidensi G20 untuk melakukan beberapa pembenahan terkait sistem perekonomiannya, misalnya saja dengan mengadakan program literasi keuangan untuk membantu para perempuan untuk memahami lebih dalam terkait jenis-jenis program, produk, layanan jasa, dan pengetahuan lainnya yang berkaitan dengan keuangan agar dapat mengelola keuangan personal serta usaha mereka dengan lebih baik lagi. Pemerintah juga dapat mengadakan pelatihan serta pemberian modal kepada UMKM untuk terus membesarkan usahanya. Tindakan ini secara tidak langsung akan mendorong perempuan untuk berpartisipasi secara maksimal dalam pemulihan perekonomian Indonesia sekaligus memperkuat prospek investasi di masa depan dengan menunjukkan jajaran UMKM yang bervariasi, independen, dan kreatif.
Tidak hanya itu, UMKM juga biasa memuat terkait kebudayaan atau keunikan lokal yang khas dengan daerah tempatnya didirikan, baik itu dari segi kuliner, cinderamata, lokasi wisata, ataupun hasil bumi. Dengan mendorong inklusi keuangan bagi perempuan yang berperan sebagai kontributor pelaku UMKM terbesar, pemerintah juga dapat memperlihatkan ragam budaya dan kerajinan lokal Indonesia kepada negara-negara anggota sehingga secara tidak langsung dapat mendorong penjualan produk-produk unggulan dan juga ekonomi pariwisata yang berkelanjutan.
Selain perempuan, pemerintah seyogyanya juga memerhatikan pemuda sebagai generasi penerus bangsa. Saat ini, banyak kelompok pemuda di masyarakat yang mencoba untuk mencapai financial independence dengan membangun start-up. Start-up yang dibangun oleh para pemuda ini seringkali mengintegrasikan teknologi digital dengan beberapa inovasi lainnya yang kreatif, salah satunya adalah kearifan lokal. Oleh karena itu, pemerintah dapat memanfaatkan status Presidensi G20 untuk memperkenalkan inovasi-inovasi pemuda yang tergabung dalam start-up tersebut kepada negara-negara anggota lainnya untuk memperoleh pendanaan ataupun pendampingan secara lebih lanjut. Tidak berhenti sampai di situ, pemerintah juga dapat mengupayakan kerja sama ekonomi jangka panjang dengan negara-negara anggota G20 lainnya untuk mengamankan potensi perdagangan global yang lebih luas. Kerja sama ini dapat berupa pengupayaan peresmian lebih banyak Free Trade Area (FTA) untuk mendorong kemudahan dalam aktivitas ekspor.
Seperti yang telah disebutkan di atas, ekonomi inklusif merupakan salah satu tujuan atau fokus utama pemerintah Indonesia beserta 20 negara lainnya yang tergabung dalam G20. Ekonomi inklusif ini penting untuk diterapkan secara merata di masyarakat, termasuk untuk kelompok perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Perjuangan kelompok perempuan dan pemuda dalam memperoleh inklusi keuangan sebagai salah satu faktor pendorong ekonomi inklusif seringkali berkaitan dengan kesetaraan gender dan juga keberlanjutan, tetapi untuk penyandang disabilitas, perjuangan memperoleh inklusi keuangan merupakan hak asasi yang sejatinya tidak dapat diganggu gugat. Penyandang disabilitas seringkali dipandang sebagai kelompok yang memiliki sedikit pengaruh terhadap perekonomian. Pandangan ini tidak boleh dinormalisasikan, mengingat bahwa penyandang disabilitas juga memiliki hak untuk menjadi independen dan memiliki kehidupan yang sejahtera tanpa diskriminasi semacam apapun. Untuk itu, pemerintah dapat mengupayakan suatu program yang melibatkan para penyandang disabilitas untuk memperoleh penghasilan tetap dengan melakukan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka. Pemerintah dapat mengupayakan bantuan dari para pelaku usaha untuk mempekerjakan penyandang disabilitas sekaligus memberikan alat bantu yang sesuai dengan kondisi masing-masing sehingga mereka dapat bekerja secara optimal.
Status Presidensi G20 merupakan status bergengsi yang jatuh ke tangan Indonesia hanya 1 kali dalam 20 tahun. Oleh karena itu, Indonesia harus memanfaatkan segala sesuatu yang ada akibat status ini untuk pulih bersama sekaligus menunjukkan kepada dunia global bahwa Indonesia mampu untuk bangkit dan mengatasi krisis dengan baik. Ekonomi inklusif yang menjadi salah satu fokus utama dari pembahasan forum G20 berperan sebagai salah satu indikator yang digunakan oleh dunia untuk menilai kinerja Indonesia dalam memenuhi komitmen mereka untuk mencapai kesejahteraan yang inklusif tanpa meninggalkan pihak manapun di belakang. Untuk itu, Indonesia perlu memanfaatkan momentum bersejarah ini untuk membenahi tatanan perekonomian internalnya, mendorong peran kelompok-kelompok yang biasa disepelekan seperti perempuan, pemuda, ataupun penyandang disabilitas, serta memperoleh kesepakatan kerja sama yang menguntungkan dari negara-negara anggota G20 lainnya untuk menunjukkan kapabilitas Indonesia dalam menyongsong fungsi utama dari forum G20 itu sendiri.
REFERENSI