Partisipasi politik yang dilakukan oleh masyarakat, salah satunya yang mencakup seperti pada ajang Pemilihan Umum (PEMILU) dapat dilakukan dengan beberapa aktivitas yakni memberikan suara dalam pemilihan umum, memilih wakil rakyat yang sesuai dan sejalan dengan cita-cita bangsa. Namun, seiring berjalannya waktu dalam kegiatan politik yang aktif dilaksanakan pada demokrasi guna membentuk serangkaian wakil rakyat yang tepat dan sesuai, dalam hal ini hadir kelompok-kelompok yang ingin andil secara aktif dalam proses pembentukan struktur dan aktor pembuat kebijakan melalui pemilu yang salah satu kelompok partisipasinya yakni sekelompok pemilih muda termasuk pemuda. Dalam perannya di masyarakat sebagai individu yang memiliki kewajiban untuk berpartisipasi secara aktif dalam pemilu, pemuda sebagai pemilik hak pilihan kalangan muda ini dapat menciptakan suatu kekuatan tersendiri dalam pemilu. Semangat antusiasme yang dihadirkan oleh diri sekelompok pemuda dan pemudi mampu memberikan suara yang tinggi pada setiap pemilu.Â
Besar kekuatan yang diperoleh dari adanya pengaruh sekelompok pemuda dalam pemilihan umum juga memberikan kita pengetahuan bahwa pemilih muda bersifat rentan untuk dimobilisasi oleh kelompok-kelompok politik kepentingan. Salah satunya mencakup partai politik, ormas, dan tim sukses yang dilakukan dengan dalih untuk mengumpulkan suara pemilihan. Pada ormas dan tim sukses pemberlakukan strategi yang dilakukan untuk mengumpulkan hak suara pada kalangan pemuda biasanya dilakukan dengan melihat setiap karakteristik para pemilih muda. Namun seperti yang terlihat dalam realitanya mayoritas pemuda tidak tertarik untuk ikut serta dalam kampanye politik dan kegiatannya lebih didominasi oleh hal-hal yang bersifat sederhana, mudah dimengerti dan sesuai dengan trend.Â
Informasi yang dapat kita ketahui melalui perbincangan sebelumnya mengenai partisipasi politik khususnya dalam pemilihan umum, terlihat banyak dari masyarakat termasuk juga pemuda yang tidak cukup aktif  dalam partisipasi politik. Masih banyak ditemukan serangkaian permasalah dan kekurangan yang membuat tinggi rendahnya standar keaktifan masyarakat dalam kehidupan berpolitik. Oleh karena itu, dengan dilandasi adanya motivasi untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik bagi banga, negara dan tanah air. Perlu dilakukan beberapa upaya yang dikhususkan untuk membantu pelaksanaan pemilu supaya dapat berjalan dengan baik, menghasilkan output pemilu yang berlegitimasi untuk mampu memimpin negara termasuk pemerintahan, yakni dengan peran pemuda.
Peran Pemuda Jelang Pelaksanaan Pemilihan Umum  2024Â
Pemuda umumnya memiliki kisaran umur yang beragam sesuai dengan ketentuan dari negaranya. Menurut UU Kepemudaan No.40 tahun 2009 Pasal 1 berbunyi bahwa "pemuda adalah warga negara indonesia yang memasuki periode penting perkembangan dan pertumbuhan fungsi tubuh dan dirinya dengan rentang usia 16-30 tahun". Â Sehingga dapat disimpulkan pula bahwa pemuda berada pada kalangan generasi remaja hingga dewasa awal.Â
Di era saat ini yang mana penyebaran informasi dapat berlangsung secara cepat karena adanya teknologi informasi memudahkan segala aktivitas dapat berlangsung cepat dan mudah termasuk kampanye dalam kegiatan politik jelang pemilu. Tidak menutup kemungkinan pula ditemukan banyak unsur-unsur kegiatan yang bersifat politik seperti kampanye dilakukan di media sosial. Pada diri pemuda sendiri terdapat sifat seperti berpikiran kritis, sehingga dapat mengantarkan mereka dalam memperoleh keputusan yang rasional salah satunya termasuk dalam hal memilih pemimpin negara. Berbagai konten yang terdapat dalam media sosial yang sifatnya mengarah pada kampanye politik supaya dapat meningkatkan citra diri dan penilaian para calon. Dengan demikian sifat yang ada dalam diri pemuda berperan sebagai penentu dalam penilaian setiap kampanye yang disajikan oleh berita untuk dikritisi serta menentukan hasil akhir secara bijak dalam melakukan pemilihan calon wakil rakyat.Â
Tidak hanya itu pemuda juga berperan dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan kalangannya terhadap pelaksanaan pemilihan umum. Misalnya pada saat ini mulai bermunculan kader-kader partai politik dengan latar belakang mahasiswa termasuk dalam kalangan pemuda. Sosialisasi yang dilakukan oleh para kader politik ini dapat memberikan masyarakat pengetahuan yang lebih matang mengenai prosedur dan tata cara pemilu, berdasarkan penelitian (Lestari, Y. S., dkk., 2019) bahwa meningkatnya pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat luas mengenai pemilu karena adanya sosialisasi yang dilakukan pemuda dapat mempengaruhi keaktifan partisipasi politik khususnya dalam hal pemilu.Â
Seorang pemuda juga memiliki peran dan hak suaranya biasanya sudah dapat diterima misalnya dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Setiap ilmu dan wawasan yang diperoleh oleh pemuda apabila diberi rangsangan untuk mempengaruhi lingkungan sekitarnya dapat berpotensi dalam partisipasi aktif proses politik termasuk kampanye. Dalam hal ini pemuda dapat berperan dalam mempengaruhi partisipasi aktif masyarakat melalui pemilu. Melalui interaksi dan pendekatan lainnya mengenai keterkaitan pemuda dengan lingkungan sekitarnya, sehingga dapat memunculkan pelaksanaan pemilu yang lebih aktif, sesuai dengan prosedur, dan menghasilkan output yang baik dalam memilih wakil rakyat.Â
Perspektif Politik Identitas Pada Pemuda Dalam Keberlangsungan Pemilihan UmumÂ
Keberagaman yang ada pada indonesia juga menghadirkan suatu perbedaan yang nantinya akan menjadi ciri khas yang melekat pada individu. Dalam analogi kehidupan politiknya hal itu dapat memunculkan pula politik identitas. Berdasarkan apa pendapat yang diuraikan dalam (Habibi, M, 2017) politik identitas adalah nama lain dari biopolitik dan politik perbedaan, hal yang mendasari ini yakni dengan memiliki basis pada perbedaan-perbedaan timbul karena adanya perbedaan pada tubuh seseorang seperti ras, etnis dan juga agama. Sehingga tidak jarang ditemukan pada aktivitas politik menggunakan politik identitas untuk dapat mensukseskan kampanye partai politiknya.Â
Pemilihan umum yang diadakan di negara demokratis secara tidak sadar mendorong para partai politik untuk menghalalkan segala cara supaya dapat memenangkan pemilihan umum termasuk dengan menggunakan politik identitas dalam kampanye. Misalnya dengan melakukan kampanye politik dengan berbagai organisasi-organisasi pemuda di kalangan mahasiswa yang memiliki spesifikasi organisasi identitas yang bergerak atas dasar ras atau umumnya organisasi keagamaan. Tindakan yang dilakukan oleh partai politik dalam melakukan politik identitas ini sesungguhnya sangat dilarang keras dan tidak diperbolehkan dalam bentuk apapun. Maka dari itu pada kegiatan jelang kampanye 2024 ini diharapkan seluruh aktor dalam setiap partai politik diharapkan tidak melakukan bentuk kampanye apapun yang mengatasnamakan politik identitas serta pemuda juga sudah seharusnya paham dan sadar akan pentingnya menolak dan mengkritik apabila dihadapkan dengan fenomena politik identitas jelang pemilu mendatang.Â