Kemiskinan merupakan salah satu permasalah sosial yang selalu hadir di negara-negara berkembang maupun di negara-negara maju. Kemiskinan merupakan kondisi ketidakmampuan seseorang secara ekonomi untuk dapat memenuhi standar hidup rata-rata masyarakat di suatu daerah. Kondisi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup tersebut ditandai oleh rendahnya pendapatan seseorang untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti sandang, pangan, dan papan.
Di indonesia sendiri, kemiskinan seakan-akan seperti permasalahan abadi yang tidak pernah menemukan titik penyelesaiannya. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), presentase penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2023 adalah sebesar 9,36%. Angka ini menurun sebesar 0,21% dari September 2022 dan menurun sebesar 0,18% dari Maret 2022, namun angka ini masih tergolong cukup tinggi.Â
Kemiskinan di Indonesia disebabkan oleh banyak faktor, seperti adanya pertambahan penduduk yang cukup besar setiap tahunnya, tidak meratanya distribusi pendapatan, terbatasnya lapangan pekerjaan yang mengakibatkan melonjaknya angka pengangguran, pendidikan yang rendah, serta masih banyak lagi.
Dalam mengatasi masalah kemiskinan ini, pemerintah Indonesia tentunya sudah melakukan banyak hal, seperti mengadakan Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Kesehatan Masyarakat (JamKesMas), dan program bantuan pendidikan (beasiswa). Namun, upaya yang dilakukan pemerintah seakan belum cukup untuk mengatasi permasalahan ini.Â
Oleh karena itu, untuk membantu pemerintah dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia dan untuk membantu sesama serta untuk menigkatkan rasa kepedulian kita kepada sesama, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr Hamka mengadakan program "Pemberdayaan Kaum Dhuafa" yang dikemas dalam Mata Kuliah Kemuhammadiyahan. Dalam kegiatan ini, mahasiswa/i UHAMKA dilatih untuk melakukan pemberdayaan sosial-ekonomi kepada masyarakat yang membutuhkan yang diharapkan dapat menumbuhkan rasa empati dan kepedulian kepada sesama.
Dalam kegiatan pemberdayaan kaum dhuafa ini, mahasiswa/i UHAMKA harus mengumpulkan dana (fundraising) yang kemudian akan diberikan kepada target kaum dhuafa yang sudah ditentukan. Dana yang sudah terkumpul ini dapat diberikan dalam bentuk uang yang bisa dijadikan modal untuk membangun usaha ataupun dapat dibelanjakan bahan pokok untuk kebutuhan sehari-hari.Â
Sebagai langkah pertama dalam kegiatan pemberdayaan ini, Jeanita, Anita, dan Silviana mulai mencari keluarga yang ingin dijadikan target pemberdayaan. Kami bertiga mencari di sekitar wilayah kampus dan di sekitar rumah masing-masing. Akhirnya, Anita menemukan target yang berkediaman di sekitar rumahnya, yaitu Ibu Siti.
Ibu Siti adalah seorang janda yang berusia 58 tahun. Ia memiliki 2 orang anak yang dua-duanya sudah menikah dan tinggal jauh dengannya. Saat ini Bu Siti tinggal seorang diri di rumah kontrakannya yang berada di daerah Jakarta Pusat. Pekerjaan Bu Siti sehari-hari adalah berkeliling mencari barang dan botol-botol bekas.Â
Penghasilan Bu Siti perharinya kurang dari Rp. 50.000,00. Dengan penghasilannya itu, Bu Siti harus mencukup-cukupi untuk membayar kontrakannya dan untuk ia makan sehari-hari. Oleh karena itu, kami bertiga memilih Bu Siti sebagai target pemberdayaan kaum dhuafa ini agar setidaknya dapat sedikit meringankan beban ekonomi Bu Siti.
Pada tanggal 24 Oktober 2023, kami bertiga berniat mengunjungi Bu Siti di rumahnya yang berada di daerah Jakarta Pusat. Akan tetapi saat kami ingin ke rumahnya, ternyata Ibu Siti sedang tidak berada di rumah. Kami pun bertanya kepada orang sekitar rumah Bu Siti dan katanya kalau jam segini (sekitar jam 2 siang) Bu Siti sedang keliling untuk mencari barang dan botol-botol bekas.Â