Saat aku masih duduk di bangku SMA, aku punya teman yang tidak bisa aku sebutkan disini namanya. Dia anak yang pintar, dan dia tidak bisa diam dengan hanya satu kegiatan. Saat disekolah, dia menjual pernak-pernik seperti gelang, kalung, pita, dan lain-lain. Dia pintar menghias, hasilnya sangat rapi. Tidak hanya itu, dia disekolah juga menjual pulsa, dan beberapa makanan kecil seperti lemper, martabak, dan lain-lain yang ia sendiri membuatnya. Apapun dia lakukan untuk bisa menghasilkan uang. Dengan kedua tangannya ia mampu membuat suatu benda atau makanan hanya dalam sehari dan menjualnya disekolah saat kami istirahat. Aku pikir temanku ini sangat kreatif, tidak semua orang bisa seperti dia.
Seringkali, kita berasumsi bahwa kebanyakan orang hanya kreatif dslam bidang tertentu saja. Kreatifitas adalah suatu aktivitas kognitif yang menghasilkan suatu pandangan yang baru mengenai suatu bentuk permasalahan dan tidak dibatasi pada hasil yang pragmatis. Berdasarkan definisi tersebut, berarti proses kreativitas bukan hanya sebatas menghasilkan sesuatu yang bermanfaat saja (meskipun sebagian besar orang yang kreatif hamper selalu menghasilkan penemuan, tulisan, meupun teori yang bermanfaat).
Berdasarkan sejarah psikologi kognitif, Wallas (1926) menjelaskan bahwa ada 4 tahapan dalam proses kreatif yaitu :
1.Persiapan. Memformulasikan suatu masalah dan membuat usaha awal untuk memecahkannya.
2.Inkubasi. Masa dimana tidak ada usaha yang dilakukan secara langsung untuk memecahkan masalah dan perhatian dialihkan sejenak pada hal lainnya.
3.Iluminasi. Memperoleh insight (pemahaman yang mendalam) dari masalah tersebut.
4.Verifikasi. Menguji pemahaman yang telah dapat membuat solusi.
Sumber : Solso,R.L,dkk.(2007).Psikologi Kognitif. Penerbit Erlangga : Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H