Mohon tunggu...
Silvia Nitsuga
Silvia Nitsuga Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Banyak cara untuk mengutarakan isi kepala.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Efek Domino Penghapusan Presidential Threshold pada Konstelasi Politik Nasional

4 Januari 2025   14:22 Diperbarui: 4 Januari 2025   13:21 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Isu penghapusan Presidential Threshold terus menjadi perbincangan hangat dalam wacana politik Indonesia. Presidential Threshold, yang merujuk pada ambang batas yang harus dipenuhi partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, kembali menjadi sorotan. 

Berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, partai politik diwajibkan memiliki minimal 20% kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau memperoleh 25% suara sah secara nasional dalam pemilihan legislatif sebelumnya agar dapat mencalonkan pasangan kandidat dalam pemilihan presiden.

Aturan yang digagas dengan tujuan menjaga stabilitas politik dan efisiensi penyelenggaraan pemilu ini, dengan membatasi jumlah kandidat yang bersaing dalam pemilihan presiden, menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. 

Banyak pihak berpendapat bahwa Presidential Threshold justru menghambat esensi demokrasi yang seharusnya memberikan ruang seluas-luasnya bagi partisipasi politik. 

Mekanisme ini dinilai mengecilkan peluang partai-partai kecil atau calon alternatif yang berpotensi membawa gagasan baru dan segar untuk ikut serta dalam kontestasi kepemimpinan nasional.

Wacana penghapusan Presidential Threshold pun semakin menguat. Jika ambang batas ini benar-benar dihapuskan, konsekuensinya terhadap sistem politik dan demokrasi Indonesia diperkirakan akan sangat besar. 

Artikel ini akan membahas secara mendalam dampak potensial dari penghapusan Presidential Threshold, mulai dari peluang yang mungkin terbuka hingga risiko yang mengintai di balik perubahan konstelasi politik nasional.

Peluang yang Terbuka Lebar:

  • Munculnya Lebih Banyak Kandidat Alternatif: Penghapusan Presidential Threshold berpotensi memunculkan lebih banyak kandidat presiden dan wakil presiden dari berbagai latar belakang, termasuk tokoh-tokoh independen, aktivis, atau akademisi. Hal ini akan memberikan lebih banyak pilihan bagi pemilih dan memperkaya diskursus politik.
  • Penguatan Peran Partai Kecil: Partai-partai kecil yang selama ini kesulitan memenuhi ambang batas akan memiliki kesempatan yang sama untuk mengusung calonnya. Ini dapat mendorong penguatan peran partai kecil dalam sistem politik Indonesia dan mengurangi dominasi partai-partai besar.
  • Kompetisi yang Lebih Sehat: Dengan lebih banyaknya kandidat yang bersaing, kompetisi dalam pemilihan presiden akan menjadi lebih sehat dan dinamis. Para kandidat akan berlomba-lomba menawarkan program dan visi terbaiknya untuk memenangkan hati pemilih.
  • Representasi yang Lebih Luas: Penghapusan Presidential Threshold berpotensi meningkatkan representasi kelompok-kelompok masyarakat yang selama ini kurang terwakili dalam politik. Hal ini dapat memperkuat inklusivitas dan partisipasi politik.

Risiko yang Mengintai:

  • Potensi Fragmentasi Politik: Munculnya banyak kandidat dapat menyebabkan fragmentasi politik yang lebih besar, di mana suara pemilih terpecah dan sulit bagi satu kandidat untuk memperoleh mayoritas mutlak. Hal ini dapat menyulitkan pembentukan pemerintahan yang stabil.
  • Munculnya Kandidat "Kuda Hitam" yang Tidak Terprediksi: Penghapusan Presidential Threshold dapat memunculkan kandidat-kandidat "kuda hitam" yang tidak terprediksi sebelumnya. Meskipun ini dapat membawa warna baru dalam politik, juga dapat menimbulkan ketidakpastian dan potensi konflik.
  • Potensi Polarisasi yang Lebih Tajam: Persaingan yang ketat antar banyak kandidat dapat memicu polarisasi yang lebih tajam di masyarakat, terutama jika isu-isu yang diangkat bernuansa SARA atau ideologi yang ekstrem.
  • Penyelenggaraan Pemilu yang Lebih Kompleks: Dengan lebih banyaknya kandidat, penyelenggaraan pemilu akan menjadi lebih kompleks dan membutuhkan persiapan yang lebih matang. Hal ini dapat meningkatkan potensi terjadinya masalah teknis atau administratif.

Penghapusan Presidential Threshold merupakan isu yang kompleks dengan dampak yang signifikan bagi konstelasi politik Indonesia. 

Di satu sisi, penghapusan ini membuka peluang bagi penguatan demokrasi dan partisipasi politik yang lebih luas. 

Namun, di sisi lain, juga membawa risiko potensi fragmentasi politik dan polarisasi yang lebih tajam. 

Oleh karena itu, wacana penghapusan Presidential Threshold perlu dikaji secara mendalam dan komprehensif dengan mempertimbangkan segala aspek, baik peluang maupun risikonya, demi kemajuan demokrasi Indonesia yang lebih berkualitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun