Manajemen Public Relation (MPR) berarti melakukan penelitian, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi terhadap berbagai kegiatan komunikasi yang disponsori oleh organisasiUntuk mempermudah mengingat dalam mendefinisikan Public Relations ada 6 kata kunci yaitu: sengaja (deliberate), terencana (planned), kinerja (performance), kepentingan masyarakat (interest), komunikasi dua arah (two woy communication), fungsi manajemen (management function).
Dalam pelaksanaan kerjanya, seorang PR menggunakan konsep manajemen untuk mempermudah dalam pelaksanaan tugas-tugas mereka, Proses seorang PR sepenuhnya mengacu pada pendekatan manajerialManajemen dapat dirumuskan sebagai suatu proses dari kelompok orang atau organisasi secara koordinatif, memimpin kegiatan-kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan bersama. MPR adalah proses di dalam suatu organisasi secara koordinatif, yang dipimpin oleh seorang PR dalam kegiatan- kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan bersama.
BI memiliki prinsip pengelolaan komunikasi satu pintu, biro humas mengkoordinasi seluruh pelaksanaan komunikasi dengan stakeholder internal maupun eksternal dengan tujuan konsistensi pesan, dan mencegah terjadinya redundancy (pengurangan, penambahan/melebih-lebihkan sebuah informasi).Â
Setiap orang di BI adalah Public Relation Person, termasuk para karyawan yang juga mewakili citra Bl dan diri sendiri dengan berperilaku baik, menerapkan 5S (senyum, salam, sapa, sopan, santun). Aktivitas program/channel komunikasi insidentiil memiliki prinsip dikelola secara kasuistis dan quick response. BI juga memiliki prinsip dan acuan pelaksanaan program komunikasi, diantaranya: mengutamakan bahasa yang mudah dipahami publik, konsisten melaksanakan program komunikasi yang direncanakan secara berkesinambungan.
1. Dasar-dasar Pengenalan Komunikasi BI
a. Reputation is about Perception
Reputasi itu dibangun dari sebuah resepsi. Terdiri dari aktivitas kebijakan dan aktivitas komunikasi. Kedua aktivitas inilah yang dapat membangun reputasi. Jadi ini merupakan sebuah unit atau satu organisasi di BI terkait dengan kebijakan-kebijakan dalam dunia keuangan. Kebijakan yang dibuat kemudian ditambah dengan komunikasi yang efektif yang kemudian reputasi ini bisa dianggap sebagai Public Trust (kepercayaan public pada Bank Indonesia).
b. Stakeholder utama BI:
1). Lembaga Eksekutif dan Legislatif, ini berfungsi sebagai kebijakan otoritas moneter dan otoritas fiskal dan juga dapat memberikan informasi dan tanggungjawab yang jelas terhadap legislatif yang bertugas mengawasi Bank Sentral.
2). Pelaku Pasar, dunia usaha dan money market ini berfungsi sebagai acuan penting dalam kegiatan bisnis dan penting dalam jalur transmisi kebijakan Bl khususnya moneter.
3). Perbankan, ini berfungsi sebagai channeling bagi efektivitas pelaksanaan kebijakan moneter BI dan kegiatan industri keuangan nasional.