Mohon tunggu...
SILVIA INDRIANI
SILVIA INDRIANI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswi Prodi Ilmu Administrasi Bisnis, Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pembuatan Masker Organik Kecantikan dengan Pemanfaatan Tumbuhan Moringa Melalui Pemberdayaan Ibu-Ibu PKK Desa Buduan

2 September 2021   15:58 Diperbarui: 2 September 2021   16:17 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tumbuhan moringa juga dapat dimanfaatkan dari segi khasiat yang dimilikinya, salah satu contohnya diolah menjadi produk masker kecantikan bagi kulit yaitu MoMask (Moringa Mask).

MoMask (Moringa Mask) (Dokpri)
MoMask (Moringa Mask) (Dokpri)
Adanya permasalahan diatas, Silvia membuat program kerja berupa sosialisasi, edukasi dan juga pelatihan terkait dengan pemanfaatan tumbuhan moringa yang sebenarnya dapat dijadikan masker bubuk untuk kulit wajah. 

Melalui pemberdayaan penggunaan tenaga kerja ibu-ibu PKK setempat, diharapkan adanya peluang bisnis ini sukses dalam pembuatan masker dari proses produksi, packaging, pemasaran dan memperoleh laba maksimal. 

Dengan dikeluarkannya kebijakan untuk mengurangi kegiatan diluar rumah menjadikan ibu-ibu PKK lebih produktif dengan adanya program pemberdayaan ini. 

Hal tersebut tentunya dapat meningkatkan skill dan juga menambah penghasilan bagi para ibu-ibu PKK. Oleh karena itu, pemanfaatan tumbuhan moringa dapat menambah nilai, serta pemerataan ekonomi ke berbagai desa yang memiliki potensi khususnya bagi ibu-ibu PKK yang berada di Desa Buduan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun