Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang menjadi patokan dari segala hukum yang ada di Indonesia. Pancasila dibentuk melalui proses yang sangat panjang sehingga keberadaan tidak bisa di ganti begitu saja. Hal ini dikarenakan keberadaannnya mencerminkan kesepakatan bersama dari berbagai suku, agama, ras, kebudayaan, dan adat istidat yang ada di Indonesia. Hal ini sesuai dengan sila pancasila ke 3 dan 4, dimana poin tersebut mengadung makna persatuan dan kesatuan yang mana Indonesia memiliki banyak sekali keberagaman  budaya yang menjadi satu kesatuan yang utuh. Kemudian disila ke 4 merupakan pembentukan pancasila itu sendiri. Pancasila merupakan bentuk dari hasil musyawarah dari berbagai pemikiran yang menjadi satu kesatuan.
Indonesia merupakan negara multikultural yang memiliki banyak sekali agama seperti islam, kristen, katholik, hindu, budha, dan konghucu. Agama inilah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia yang kaya akan budaya dan adat istiadat. Agama berperan penting dalam kehidupan bernegara, agama memberikan pedoman moral dan spiritual dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Banyak sekali norma dan nilai-nilai agama yang dipengaruhi oleh agama seperti gotong royong, toleransi, dan hormat akan sesama. Agama juga berperan penting dalam berbagai macam kegiatan seperti kelahiran, pernikahan, dan kematian yang menjadi dasar interaksi sosial dalam kehidupan sehari hari
Proses perumusan pancasila sangatlah panjang, pancasila melibatkan banyak pihak dengan berbagai latar belakang termasuk agamawan. Seperti yang kita tahu proses perumusan pancasila terjadi pada masa persiapan kemerdekaan Indonesia yang lebih tepatnya dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945. Pada masa perumusan pancasila, pada saat itu Indonesia sedang mencari ideologi yang cocok dan dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia. Mengingat keberagaman yang ada di Indonesia sehingga sangat penting untuk menemukan dasar ideologi yang dapat mempersatuhkan keberagaman yang ada. Bahkan dalam proses pembuatannya yang sangat panjang, terdapat perdebatan mengenai Indonesia yang ingin diubah menjadi negara beragam, khusunya agama islam karena mayoritas penduduk Indonesia beragama islam.Â
Pada masa pencarian ideologi yang menyatukan seluruh lapisan seluruh masyarakat Indonesia. Dimana mayoritas penduduk Indonesia beragama islam dan pemimpin muslim yang berpengaruh menginginkan Indonesia menjadi negara yang mencerminkan ajaran islam. Oleh karena itu, pada piagam Jakarta yang dirumuskan oleh panitia sembilan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Indonesia) pada tanggal 22 Juni 1945. Dirumuskan pancasila dengan lima sila, dimana sila pertama yang berbunyi "ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya" menunai banyak kritik. Piagam Jakarta menampung aspirasi kelompok muslim yang mengiginkanadanya pengakuan khusus terhadap agama islam sebagai agama mayoritas di Indonesia. Namun, hal ini membuat pihak-pihak non-muslim menjadi khawatir bahwa Indonesia akan menjadi negara beragama yang berkiblat pada satu agama saja yaitu Islam. Banyak pihak yang khawatir terutama masyrakat di wilayah Indonesia bagian timur (Bali, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua) yang mayoritas penduduknya beragam kristen, hindu, dan agama lainnya. Mereka khawatir bahwa negara aka didasarkan pada satu (1) yang tidak sesuai dengan keberagaman yang ada di Indonesia.
Setelah proklamasi kemerdekaaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, para pemimpin menyadari bahwa pancasila sila pertama " ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya" menimbulkan masalah yang sangat serius dalam menjaga persatuan dan kesatuan nasional. Banyak sekali wilayah yang mengacam untuk keluar dari kadaulatan wilayah Indonesia, yang mana perjuangan bangsa Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaannya dengan susah payah menjadi sia-sia. Perjuangan parah pahlawan yang mengorbankan nyawanya untuk Indonesia akan sia-sia. Hanya karena kepentingan satu pihak, keutuhan NKRI di pertaruhkan. Dimana saat itu, Mohammad Hatta menerima laporan dari pemimpin dari Indonesia bagian timur yang menyatakan kekhawatiran mereka jika pancasila sila pertaa memuat kalimat tentang syariat islamdi tetapkan sebagai dasar negara. Mereka merasa kata tersebut menimbulkan ketidakadilan bagi umat beradama lain, yang pada akhirnya bisa menyebabkan perpecahan diusia Indonesia yang baru merdeka.
Kemudian pada 18 Agustus 1945, sehari setelah pembacaan Proklamasi Kemerdekaan. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pengganti Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) melakukan sidang yang membahas konstitusi negara. Pada sidang tersebut, Mochammad Hatta bersama pemimpin muslim seperti Ki Bagus Hadikusumo menjadi perwakilan kelompok yang mengingikan syariat islam dalam piagam Jakarta. Setelah diskusi yang sangat panjang, yang melibatkan banyak sekali pemikiran-pemikiran yang bertolak belakang. Akhirnya memperoleh keputusan yang disepakati untuk kepentingan bersama. Dimana sila pertama " ketuhanan, dengan kewajiban mejalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya" dihapus, kemudian diganti dengan " ketuhanan yang maha esa."
Mochammad Hatta berperan penting dalam perubahan sila pertama ini, ia sebagai tokoh masyarakar yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Meskipun dirinya menganut agama islam, namun dirinya dengan semangat juang yang tinggi menyuarakan suara rakyat diatas kepentingan golongannnya. Hal ini menjadikan dirinya salah satu tokoh penting dalam merumuskan ideologi negara sebagai pemersatu bangsa. Kemudian disidang PPKI itu juga dirinya dan soekarno di angkat menjadi presiden dan wakil presiden pertama Indonesia.
Akhirnya pancasila sila pertama "ketuhanan yang maha esa" diterima oleh seluruh rakyat Indonesia. Kata ketuhanan yang maha esa tidak hanya mewaliki satu agama saya. Namun, sila pertama ini mencangkup seluruh agama yang ada diindonesia. Sila ini juga menjadi patokan bahwa seluruh rakyat Indonesia wajib beragama, seluruh rakyat Indonesia harus memiliki keyakitan terhadap Tuhan yang esa. Ketuhanan yang maha esa mancakup seluruh aturan-aturan dan norma yang ada dimasyarakat, orang beragama tentu memiliki etika dan norma sesuai kepercayaannya masing-masing. Hal ini menjadikan umat Indonesia memiliki etika dan moral yang mengikat mereka.Â
Sila pertama pancasila juga menjamin kebebasan beragama setiap rakyat Indonesia. Semua masyarakat wajib memiliki agama, namun mereka juga bebas menentukan keyakinan yang mereka anut. Tidak ada oarang yang bisa memaksa keyakinan mereka kepada orang lain, jika ada maka orang tersebut telah melanggar pancasila sila pertama. Sila ini juga menjelaskan tentang toleransi antara umat beragama. Supaya tidak ada perpecahan diantara lapisan masyarakat karena pada dasarnya Indonesia merupakan satu kesatuan yang utuh "Bhineka Tunggal Ika" berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Dengan demikian, pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang menjadi landasan sumber dari segala sumber hukum yang ada di Indonesia. Meskipun dalam proses perumusannnya pancasila mengalami banyak sekali kritik akibat keegoisan pihak tertentu. Pada sila pertama pancasila yang awalnya hanya menyertakan kelompok mayoritas akhirnya diubah untuk menyesuaikan keberagaman yang ada di Indonesia. Hal ini menjadikan bahwa kita sebagai umat beragama dan rakyat Indonesia harus bisa menempakan dimana kita berada. Kita boleh beragama namun tidak boleh memaksakan kehendak kita kepada orang lain. Bahkan di agama islam sendiri kita harus saling menghargai hak dan keyakinan masing-masing orang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H