Mohon tunggu...
Silvia Durrotun Nafisah
Silvia Durrotun Nafisah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Haii

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aksi Suap Pemilu 2024 Membuat Kaum Bawah Menjerit Kesenangan dalam Sesaat

1 Oktober 2024   02:38 Diperbarui: 1 Oktober 2024   02:38 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dengan demikian, bantuan uang yang diberikan kepada masyarakat miskin selama pemilu hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan masalah kemiskinan itu sendiri.

Ekonomi kerakyatan sebenarnya bisa menjadi jawaban atas masalah kemiskinan yang sering dimanfaatkan dalam politik kotor. Dengan memperkuat ekonomi ekonomi kerakyatan, masyarakat miskin tidak akan lagi menjadi target empuk bagi para politisi yang mencari kekuasaan politik melalui hak suara mereka. Namun, dalam mewujudkan hal ini diperlukan komitmen kuat dari pada pemimpin politik untuk tidak terlibat dalam praktik penyuapan serta memiliki rancangan kegiatan yang jelas dalam memberdayakan dan memajukan perekonomian kelas bawah.

Suap dalam pemilu merusak tatanan demokrasi yang telah dibuat dan menghambat upaya pemberdayaan ekonomi rakyat. Uang yang di gunakan terkadang berasal dari kegiatan ilegal seperti hasil korupsi, perdagangan narkoba, atau bisnis ilegal lainnya guna membiayai kampanye besar-besaran dan janji kosong pada masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari banyak pejabat negara yang terkandung kasus di atas. 

Akibatnya, pemimpin yang terpilih bukanlah mereka yang memiliki kemampuan dan tekad untuk memajukan kesejahteraan rakyat, melainkan mereka yang pintar menggunakan kekuasaan meraih kekuasaan.

Di sisi lain, masyarakat yang menerima uang atau barang tersebut akan merasa berhutang budi dan tidak memikirkan tentang visi dan misi calon dalam pemilu. Tidak peduli bagaimana latar belakang dari pencalonan, yang mereka pedulikan hanyalah dari siapa uang yang mereka terima. 

Hal ini mengakibatkan kurangnya kontrol sosial terhadap pemerintah dan semakin memperparah masalah korupsi serta ketidakadilan ekonomi di Indonesia. Ketika masyarakat tidak lagi peduli dengan kebenaran dan keadilan, semuanya yang terlihat hanyalah uang. 

Padahal, peran masyarakat sangatlah penting. Seharusnya masyarakat berperan sebagai pengawas dan penyeimbang kekuasaan, sebagaimana rakyat merupakan posisi tertinggi dalam pemerintah. Semua ada di tangan rakyat, namun dengan adanya suap ini posisi tersebut tergeser. Rakyat tak lagi menempati posisi paling atas, rakyat kini di geser dengan uang. 

Uang yang di berikan untuk membeli hak suara. Kita harus bersuara atas ketidakadilan dan kebijakan yang merugikan tersebut, menyuarakan kebebasan bukannya menerima keadaan.

Untuk mencegah praktik suap dalam pemilu, diperlukan penegakan hukum yang tegas dan efektif. Terdapat badan pengawas yang bertugas seperti BAWASLU (Badan Pengawas Pemilu) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memiliki peran penting dalam mengawasi aliran dana dalam proses politik. Selain itu perang positif masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk kecurangan yang terjadi selama pemilu.

Memberikan edukasi kepada masyarakat terutama dikalangan kelas bawah menjadi langkah awal untuk membekali mereka dengan memberikan pemahaman bahwa tindakan jual beli hak suara merupakan tindakan ilegal. Dengan kesadaran akan politik yang tinggi, masyarakat akan lebih kritis dalam memilih pemimpin yang benar-benar memiliki kemampuan, dengan visi misi yang mereka bawah untuk memberdayakan ekonomi rakyat dan mengatasi kemiskinan 

Kegiatan penyuapan hak suara dalam pemilu merupakan ancaman yang sangat serius bagi demokrasi dan kesejahteraan rakyat. Praktik ini sangat merugikan banyak pihak, apalagi dalam jangka waktu panjang khususnya di kegiatan ekonomi rakyat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun