Mohon tunggu...
Silvia
Silvia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Surabaya

Saya sedang menempuh pendidikan S1 Teknologi Pendidikan di Universitas Negeri Surabaya dan memiliki pengalaman dalam mengajar, mengorganisir acara, serta desain grafis. Dengan kemampuan yang komunikatif, disiplin, jujur, bertanggung jawab, dan kreatif. Saya berminat untuk mengembangkan serta memanfaatkan ilmu dan pengalaman yang saya miliki.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Memahami Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara

4 Desember 2024   18:45 Diperbarui: 4 Desember 2024   18:51 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ARTIKEL PENDEK

Pentingnya Memahami Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara

Oleh :

Silvia Maghfirotika (23010024092)

Teknologi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Surabaya

silvia.23092@mhs.unesa.ac.id

Ikayanti Yulia Nurrahma (23010024094)

Teknologi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Surabaya

  ikayanti.23094@mhs.unesa.ac.id

   Atikah Rofidah Salma (23010024120)

Teknologi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Surabaya

atikah.23120@mhs.unesa.ac.id


Abstract

This article discusses the importance of understanding rights and obligations as citizens in the context of the life of the nation and state. A good understanding of these two aspects not only strengthens an individual's position in society, but also supports the creation of social and political stability. By understanding rights and obligations, every citizen can contribute positively to nation building.

Abstrak

Artikel ini membahas pentingnya pemahaman hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemahaman yang baik mengenai kedua aspek ini tidak hanya memperkuat posisi individu dalam masyarakat, tetapi juga mendukung terciptanya stabilitas sosial dan politik. Dengan memahami hak dan kewajiban, setiap warga negara dapat berkontribusi secara positif dalam pembangunan bangsa.


Latar Belakang

Semua negara memiliki sistem hukum yang mengatur hak dan kewajiban orang-orang di dalamnya. Hak-hak ini diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Indonesia, yang menegaskan hak setiap orang untuk pendidikan, kebebasan berpendapat, dan perlindungan hukum. Sebaliknya, ada kewajiban untuk mematuhi hukum, membayar pajak, dan berkontribusi pada kemakmuran umum. Untuk kelangsungan hidup dan kemajuan suatu negara, sangat penting untuk memiliki pemahaman yang mendalam tentang hak dan kewajiban. Tanpa pemahaman ini, risiko pelanggaran hak dan ketidakpatuhan terhadap kewajiban meningkat, yang dapat menyebabkan ketidakstabilan sosial (UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 DALAM SATU NASKAH, n.d.).
Pentingnya Kesadaran Hukum Menurut Mochtar Kusumaatmadja, ahli hukum, kesadaran hukum adalah kunci untuk membangun masyarakat yang adil dan beradab. Tanpa kesadaran ini, masyarakat akan rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan penyalahgunaan kekuasaan. (Mochtar Kusumaatmadja, n.d.).

Pembahasan

Hak Warga Negara

Hak sebagai warga negara merupakan bagian integral dari sistem hukum. Di Indonesia, hak-hak ini tidak hanya dijamin secara konstitusional, tetapi juga diatur dalam berbagai undang-undang. Beberapa hak penting yang dimiliki oleh warga negara antara lain:

A. Hak untuk Mendapatkan Pendidikan 

Hak sebagai warga negara merupakan bagian penting dari sistem hukum Indonesia. Konstitusi negara memberikan hak-hak ini, dan berbagai undang-undang mengatur hak-hak ini. Beberapa hak penting yang dimiliki warga negara Indonesia antara lain:

1. Signifikansi Pendidikan
Pendidikan memainkan peran penting dalam pertumbuhan seseorang karena memberi mereka dasar untuk berpikir kritis, memahami dunia sekitar, dan menemukan solusi untuk masalah. Anak-anak belajar disiplin, kerja keras, dan kejujuran melalui pendidikan. Semua ini sangat penting untuk menghasilkan generasi yang unggul.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun