Pada bulan Juli 2022 ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Balai Taman Nasional Komodo mengeluarkan kebijakan menaikan harga tiket masuk ke Kawasan Taman Nasional Komodo menjadi Rp. 3,75 juta rupiah per orang untuk satu tahun.Â
Alasan kenaikan tersebut adalah untuk mempertimbangkan biaya konservasi. Selain kenaikan harga, juga akan dilakukan pembatasan jumlah kunjungan dibatasi 200.000 orang per tahun.Â
Kebijakan kenaikan ini mendapat penolakan dari para pelaku pariwisata di Labuan Bajo.Â
Terkait dengan kebijakan yang baru tersebut, saya sangat memberi apresiasi yang sangat luar biasa, karena Pemerintah Provinsi NTT benar-benar memberi perhatian yang serius terhadap keberlanjutan konservasi TNK.Â
Saya sepakat dengan adanya pembatasan kunjungan, mengingat, binatang Komodo itu harus tetap dijaga keberadaannya.Â
Namun, kenaikan harga tiket yang sangat tinggi tentu sangat menyedihkan. Kebijakan ini membuat masyarakat yang ekonominya lemah lembut, tidak dapat datang berkunjung ke TNK.Â
Bagaimana dengan anak-anak sekolah yang hendak belajar mengenal binatang Komodo, apakah mereka dapat diberi kemudahan? Pernahkan membayangkan, sebuah keluarga yang hendak membawa anak-anaknya untuk datang ke TNK? anak-anak itu ingin belajar mengenal binatang langka tersebut. Â
Dengan adanya kenaikan tiket masuk ke TNK ini, benar-benar akan membuat TNK itu dikonservasi untuk  orang yang berduit.Â
Berharap Pemerintah Provinsi NTT dan BTNK mempertimbangkan kebijakan kenaikan itu dengan melihat seluruh aspek manfaat dari TNK.Â
Jangan sampai dengan kenaikan tiket itu, anak-anak bangsa ini yang hendak menikmati kekayaan bangsanya, mengenal dan belajar tentang binatang Komodo tidak dapat berkunjung untuk belajar.Â
Bagi pembaca yang hendak berkunjung ke TNK, khususnya sejak bulan Agustus 2022 nanti, silakan mempertimbangkan kembali budget anda untuk datang menikmati indahnya TNK.Â