Negara kita adalah negara kepulauan dan bentuk pemerintahannya adalah republik, sehingga disebut negara kesatuan yang berlandaskan Pancasila. Pancasila ini sebagai penopang, pedoman, atau dasar negara yang terdiri dari berbagai agama,suku, pulau, ras dan sebagainya. Pancasila ini berlaku bagi semua warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Oleh karena itu kita wajib menaati dan menghidupi Pancasila.
Dari sudut pandang Katolik, Pancasila ini dilihat sebagai kode etik bangsa Indonesia. Sebagai kode etik, Pancasila ini memainkan peran besar dalam perkembangan karakter bangsa kita ini. Hal ini sejalan seperti peran "dekalog" dalam perkembangan karakter bangsa Israel pada masa-masa sebelum Masehi. Bahkan kalau kita lihat para nabi dalam Perjanjian Lama juga memandang "dekalog" sebagai kode etik bangsa Israel yang telah dipilih oleh Yahwe. Bahkan kalau kita baca pada Kitab Suci Perjanjian Lama, keterpurukan, permasalahan, kegagalan dan sebagainya yang dihadapi oleh umat Israel di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya merupakan akibat dari tidak taat pada "dekalog" yang menjadi kode etik mereka.
Berdasarkan pertimabangan diatas, maka sudah seharusnya kita warga negara Indonesia yang beragama Katolik sebaiknya memandang Pancasila ini lebih sekedar kode etik. Hal ini karena sepertinya "dekalog", Pancasila tidak hanya menjunjung tinggi nilai-nilai yang menyakut sesama manusia, melainkan juga kepada yang Ilahi. Oleh karena itu seharusnya kita menyambut dan menghidupi Pancasila dengan mantab seperti para nabi dalam Perjanjian Lama dahulu menghidupi "dekalog". Maka seharusnya kita dengan lantang mewartakan bahwa ada atau tidaknya kesejahteraan dan kedamaian bangsa ini tergantung ada atau tidaknya ketekunan seluruh bangsa untuk menjaga kode etiknya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H