Konflik antara Israel dan Palestina kembali memanas. Konflik yang terjadi di antara dua negara tersebut telah menyita perhatian banyak khalayak. Pasalnya konflik ini terjadi cukup panjang dan seolah tidak menemui adanya titik temu. Serangan yang dilakukan Israel ke Palestina yang semakin parah setiap masanya membuat banyak korban pula yang turut berjatuhan. Perang terbaru pecah belakangan ini kala Kelompok Militan Palestina (Hamas) yang menguasai daerah Gaza mulai menyerang Israel pada 7 Oktober. Penyerangan oleh Hamas ini tak lain dan tak bukan bertujuan untuk mempertahankan tanah airnya Palestina atas penjajahan Israel.
Serangan tersebut merupakan serangan terlama sepanjang perang ini. Teror maut dan serangan bom yang tidak tidak kunjung mereda dan terus membombardir wilayah Gaza banyak menghancurkan bangunan dan kawasan kota. Telah diketahui bahwa serangan bom yang dilakukan oleh Israel ke Palestina diduga hampir menyamai dengan konflik bom Hiroshima - Nagasaki di Jepang yakni dengan kekuatan ledakan sebesar 12.000 tons.
Menurut juru bicara dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dikelola Hamas menyebutkan bahwa jumlah korban terakhir tewas di Gaza meningkat menjadi 8.005 orang, 20.242 lainnya terluka dan terus bertambah. Korban tewas termasuk 3.324 anak-anak, 2.062 wanita, dan 460 orang lanjut usia. Sedangkan HRW (Human Rights Watch), mengatakan bahwa genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina dengan memutus akses internet, aliran air, aliran listrik, dan bahan bakar di wilayah Palestina. Selain itu, Israel juga memutus pasokan bahan pokok yang dibutuhkan untuk bertahan hidup warga Palestina yang menyebabkan terus bertambahnya korban jiwa berjatuhan.Â
Genosida yang dilakukan oleh Israel atas Palestina bukan lagi persoalan mengenai agama. Lebih dari itu, genosida tersebut telah melanggar hukum kemanusiaan. Karena Israel menyerang seluruh penduduk Palestina tanpa terkecuali dan tanpa melihat latar belakang SARA. Anak-anak, perempuan, dan lansia yang seharusnya mendapat hak perlindungan malah menjadi sasaran empuk atas genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina. Bahkan, anak-anak di Palestina yang masih terdaftar di institusi pendidikan juga sudah tidak memiliki akses pendidikan lagi akibat genosida yang terjadi. Perusakan rumah sakit, institusi pendidikan, serta penolakan aksi kemanusiaan oleh Israel merupakan pelanggaran berat terhadap hak-hak seluruh warga Palestina.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H