Mohon tunggu...
Silvani
Silvani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya seorang mahasiswa semester 5 di salah satu perguruan tinggi negri di Kalimantan Tengah. Saya mengambil program studi ekonomi, oleh karna itu tulisan yang saya tulis kemungkinan besar akan mengandung unsur ekonomi.

Meski saya mengambil program studi ekonomi, minat saya terkait menulis tidak saya hilangkan begitu saja, Sejak SMA saya giat mengkuti beberapa ajang lomba menulis dan berhasil memenangkan beberapanya pula. Oleh sebab itu, hobby saya tidak begitu saja saya hilangkan dan akan trus saya asah untuk menulis hal hal yang menurut saya bagus untuk saya bagikan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Konsep Pembiayaan di Bank Syariah? Yuk Simak!

9 Juni 2023   11:19 Diperbarui: 9 Juni 2023   11:23 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

       Dalam masyarakat Indonesia, utang disebut juga sebagai kredit pada perbankan konvensional dan pembiayaan pada perbankan syariah. Masyarakat biasanya menggunakan hutang untuk meminjamkan uang kepada orang lain. Seseorang yang meminjamkan kekayaannya kepada orang lain dikatakan berutang kepada mereka. Jika menyangkut transaksi perbankan dan pembelian yang tidak dibayar dengan uang tunai biasa, masyarakat lebih cenderung menggunakan pembiayaan atau yang dikenal dengan istilah kredit. Pengertian hutang dan kredit atau pembiayaan dalam masyarakat pada hakikatnya sama.

      Kegiatan bisnis selalu melibatkan pembiayaan. Untuk Oleh karena itu, sebelum masuk ke masalah pemahaman pendanaan, itu sangat penting mengerti apa itu bisnis. Melalui proses penyediaan jasa, perdagangan, atau pengolahan barang (produksi), bisnis merupakan kegiatan unggulan untuk meningkatkan nilai tambah. Dalam sebuah kata Pada akhirnya, bisnis adalah tindakan sebagai kemajuan tindakan aspek keuangan dalam administrasi, pertukaran, dan tujuan modern meningkatkan nilai manfaat. 2 Pendukung atau pendanaan adalah pembiayaan yang diberikan oleh pihak yang terlibat orang lain untuk membantu mengatur spekulasi, semua hal dipertimbangkan dilakukan sendiri atau dalam suatu pendirian. Dengan kata lain, pembiayaan adalah uang yang diberikan untuk mendukung investasi yang direncanakan. Pembiayaan pada dasarnya berarti "Saya percaya", "Saya percaya", dan "Saya percaya". Kata pembiayaan yang berarti "kepercayaan" berarti lembaga keuangan mempercayai seseorang untuk melaksanakan kepercayaan yang telah diberikannya. Aset harus dimanfaatkan dengan sah, adil, dan harus disertai dengan ikatan dan syarat jelas dan umumnya bermanfaat bagi kedua pemain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun